Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim Dibuka

Rabu 15-06-2022,22:16 WIB
Reporter : Sammy
Editor : Sammy

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dalam Konferensi Pers yang diadakan oleh tim seleksi rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur yang diadakan pada Rabu 15 Juni 2022, disampaikan beberapa informasi penting terkait jadwal tahapan rekrutmen dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi guna mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kaltim tahun 2022. Berdasarkan pedoman yang ada, tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu akan dimulai dari pengumuman pendaftaran yang sudah dilakukan sejak 13 Juni lalu dan akan diakhiri dengan pelantikan dan pembekalan Bawaslu provinsi terpilih yang akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 21 hingga 23 September 2022. Selain penjelasan terkait jadwal seleksi, diumumkan pula terkait syarat-syarat yang ditentukan bagi para calon yang ingin mendaftar. Anggota timsel Bawaslu Kaltim, Johans juga menyampaikan bahwa dalam proses penyeleksian ada beberapa ketentuan yang diatur dan salah satunya ialah apabila jumlah bakal calon melebihi 210 peserta, maka akan dilakukan perangkingan dengan standar yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para bakal calon, salah satunya dalam pengiriman lampiran. Johans menjelaskan bahwa lamaran melalui email hanya sebagai sarana konfirmasi bahwa yang bersangkutan telah mengajukan lamarannya, untuk dokumen aslinya tetap harus dikirimkan kepada tim seleksi sampai batas waktu yang ditetapkan. Lampiran dapat dikirimkan melalui pos kilat maupun diantar langsung ke sekretariat tim seleksi Bawaslu yang bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Dipenogoro, Samarinda, Kalimantan Timur. Terkait dengan adanya tanggapan masyarakat terkait “calon-calon titipan” yang biasa terdengar dalam penyeleksian-penyeleksian seperti ini, maka Johans menjelaskan bahwa ia beserta timnya akan tetap berintegritas dan mengesampingkan terkait hal tersebut. “Saya yakin dan percaya sampai dengan saat ini, kami berlima sebagai anggota tim seleksi yang dipercaya oleh Bawaslu RI untuk menjadi bagian sebagai tim seleksi untuk melakukan penjaringan tehadap putra putri terbaik Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjadi penyelenggara di tingkat provinsi, kami memiliki komitmen bahwa apapun yang kami tentukan nantinya itu tidak berdasarkan satu titipan apapun, karna saya percaya bapak/ibu yang dipilih punya kemampuan. Sudah tidak bisa diragukan lagi integritasnya, hal itu bisa kami kesampingkan dan kami buktikan," jelasnya dalam gelaran konfrensi pers melalui daring. Johans menjelaskan ada beberapa indikator yang digunakan sebagai parameter penilaian. Tidak hanya kompetensi di bidang kepemiluan, tetapi kompetensi di bidang lainnya. “Ada banyak indikator yang kemudian menjadi parameter untuk memberikan penilaian kepada setiap calon, setiap kepada putra/putri terbaik Kalimantan Timur untuk menjadi bagian dari badan pengawas pemilu," tambahnya. Tidak hanya kompetensi di bidang kepemiluan, tetapi kompetensi di bidang lainnya juga akan menjadi indikator misalnya selain kompetensi di bidang kepemiluan tadi, kami tidak hanya melakukan pengukuran berdasarkan hasil tes tertulis saja tapi juga melakukan wawancara untuk menggali pengetahuannya, apa yang kemudian dihasilkan dari tes tertulis itu kemudian relevan pada saat wawancara yang kami lakukan apabila yang bersangkutan misalnya sampai kepada tahap wawancara. Begitu juga dengan test psikologi maupun kesehatan, dan variabel lainnya menjadi pendukung penilaian, jadi tidak hanya mengacu pada satu indikator saja. Johans berharap agar partisipasi publik untuk mencalonkan diri sebagai calon komisioner Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur tahun 2022 bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada khususnya putra putri terbaik provinsi Kalimantan Timur yang punya kompetensi di bidang kepemiluan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait