BPJAMSOSTEK Harapkan Sinergitas dan Keselarasan

Rabu 08-06-2022,06:21 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Berau bincang santai dengan Dewan Pengawas (Dewas) BPJAMSOSTEK, serta perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kabupaten Berau, Senin (6/6). Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye mengatakan, pihaknya selama ini terus menjalin hubungan baik dengan mereka. Dengan harapan aspirasi dari pekerja bisa disampaikan melalui pertemuan tersebut. Sehingga, bisa meningkatkan pelayanan dan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau dengan SBSI dan SPSI. “Tujuan kami agar komunikasi dengan mereka lebih terbangun dan sinergi bisa terus terjalin,” kata Sonny. Diakuinya, memang ada beberapa hal yang perlu didiskusikan terkait pelayanan yang harus diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang intens. Seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, hal tersebut kadang menyebabkan kesalahpahaman lantaran kurangnya informasi yang didapat oleh pekerja atau buruh. “Dikhawatirkan itu menjadi hambatan mereka. Tapi, kami menjalin sinergi ini dalam rangka mempermudah pelayanan untuk para pekerja atau buruh juga,” ujarnya. Dikatakan, SPSI maupun SBSI sama-sama berharap seluruh pekerja dan buruh di Kabupaten Berau bisa terlindungi dan terdaftar menjadi peserta program BPJAMSOSTEK. Selain itu, selalu intens menjalin komunikasi dengan pihak BPJAMSOSTEK serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Pihaknya menyambut baik. Sebab, hal itulah yang sama-sama ingin dituju. Supaya ketika terjadi kesalahpahaman tidak timbul gesekan yang berdampak besar. “Insya Allah, kami siap dan akan terus meningkatkan komunikasi dengan seluruh SPSI dan SBSI di Kabupaten Berau. Baik dalam hal tukar informasi maupun kolaborasi terkait pelaksanaan jaminan sosial di wilayah Kabupaten Berau,” paparnya. Karenanya, Sonny berharap program dan manfaat BPJAMSOSTEK bisa dirasakan seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri di Bumi Batiwakkal. Seperti diketahui, jaminan tersebut digunakan sebagai antisipasi apabila pekerja mengalami risiko sosial ekonomi. Seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia saat usia tidak produktif maupun saat berhenti kerja. BPJAMSOSTEK Berau melakukan berbagai kerja sama dengan perusahaan atau badan usaha terkait perlindungan tenaga kerja. Selain itu, BPJAMSOSTEK Berau juga melakukan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal perlindungan BPJAMSOSTEK untuk tenaga kerja non-ASN. Semua itu untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh, serta meningkat kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Berau. Saat ini, BPJAMSOSTEK memiliki 5 program perlindungan tenaga kerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan lima program perlindungan dari BPJAMSOSTEK ini, harapannya bisa menopang pertumbuhan ekonomi di daerah. “Kami saling mendukung dengan Pemkab Berau untuk mengurangi angka kemiskinan saat ini, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial untuk tenaga kerja di Kabupaten Berau. Begitu juga kerja sama dengan badan usaha. Sehingga, tanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja bisa dipikul bersama. Harapannya bisa menyejahterakan dan meningkatkan taraf hidup tenaga kerja beserta keluarganya,” ujarnya. */IZA

Tags :
Kategori :

Terkait