Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, Wabup Paser Minta Semua Aktif Cegah Peredaran Narkoba

Selasa 07-06-2022,19:37 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing


Paser, nomorsatukaltim.com - Kampung Tangguh Anti Narkoba telah diresmikan di Halaman Kantor Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (7/6/2022). Peresmian diawali pembacaan deklarasi anti narkoba. Yang kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta. Hadir langsung dalam acara peresmian adalah Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf. Wabup pun berpesan agar dengan hadirnya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Paser ini benar-benar mampu menangkal dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Dan para relawan pun semakin gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Syarifah juga meminta dan berharap agar semua lapisan masyarakat, mulai dari para orang tua hingga tokoh masyarakat, mau dan ikut terlibat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Paser. "Jangan ragu dan segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada yang mengedarkan atau bahkan mengkonsumsi barang haram tersebut," tegas Syarifah. Sejauh ini kata Syarifah, pemerintah daerah akan melakukan rehabilitasi bagi penggunanya. Tapi dengan catatan bukan masuk jaringan bandar. "Tapi yang paling utama adalah tidak ada yang menggunakan barang-barang terlarang tersebut di Kabupaten Paser. Terutama para generasi muda. Karena itu semua pihak harus bahu membahu untuk mencegahnya," ujar Syarifah. Pemkab sendiri ujar Syarifah, sangat berkomitmen dalam menyatakan perang terhadap narkoba secara masif. Diawali dengan melakukan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkup pemerintahan. Sebagai kepastian kalau penyelenggara negara bersih dan bebas narkoba. "Hampir 1.000 pegawai yang sudah dites. Yang akan dilanjutkan kemudian ke siswa sekolah, aparat desa hingga masyarakat umum," bebernya. Di tempat yang sama, AKBP Kade Budiyarta mengatakan hadirnya kampung tangguh ini sebagai upaya nyata Polres Paser dalam mencegah, memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paser. "Lebih ditekankan untuk tindakan pencegahan. Agar masyarakat tahu dan paham bahaya dari narkoba dan bisa menghindarinya," ujar Kapolres. Sekadar informasi, pada periode Januari hingga Juni tahun 2022, Polres Paser berhasil mengungkap 27 kasus kejahatan narkotika dan meringkus 43 tersangka. Dengan barang bukti sabu-sabu seberat 38,1 gram dan obat keras golongan G dari jenis Yorindo sebanyak 13.157 butir. (adv/asa)
Tags :
Kategori :

Terkait