Pemohon e-KTP Capai 400 Orang Per Hari

Minggu 30-06-2019,18:28 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Jumlah pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Balikpapan berkisar di angka 400 orang per hari. Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Hasbullah Helmi saat dikonfirmasi DiswayKaltim.com, baru-baru ini.

Dari jumlah itu, permohonan untuk melakukan perekaman e-KTP berjumlah antara 70-100 orang per hari.

"Ada yang ubah data, ubah status, mau ganti KTP baru karena rusak, hilang dan buat lagi itu semua berkisar 250 pemohon. Jadi, satu hari itu permohonan pengurusan e-KTP bisa sampai 400 orang per hari. Itu sudah include semuanya, termasuk yang baru rekam," jelasnya.

Helmi mengimbau kepada seluruh warga untuk dapat aktif, berpartisipasi dalam hal validasi data kependudukan dan pencatatan sipil. Yakni dengan sadar untuk melakukan pelaporan kepada pihaknya melalui RT, kelurahan dan kecamatan atau langsung ke Disdukcapil. Khususnya bagi warga pendatang, maupun warga yang pindah keluar kota.

"Prinsipnya, kalau mau tinggal di Balikpapan, bawa surat pindah bagi para pendatang. Dan selama ini, sudah bagus antusias warga untuk melapor," katanya.

Untuk diketahui, warga pendatang di Balikpapan berjumlah 2.500 jiwa per hari. Pada momentum arus balik lebaran lalu, ada peningkatan jumlah pendatang. Sebesar 10-15 persen.

Sementara jumlah warga yang pindah atau keluar Balikpapan berkisar 1.000 sampai 1.200 jiwa. "Jadi tidak ada yang signifikan perbandingannya, antara jumlah warga pendatang dengan yang pindah. Saat ini jumlah penduduk Balikpapan adalah 649.806 jiwa," tuturnya. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait