Jelang Ramadan, Ratusan Sembako Kedaluwarsa Disita Petugas Disdagkop Kubar

Kamis 24-03-2022,20:08 WIB
Reporter : Lukman Hakim Mahendra
Editor : Lukman Hakim Mahendra

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyita ratusan barang kedaluwarsa saat melakukan razia di sejumlah lokasi. “Tim terpadu yang melibatkan aparat kepolisian juga langsung menyita barang-barang ilegal dan kedaluwarsa tersebut. Bahkan jumlahnya ratusan kilogram,” kata Kabid Perdagangan Disdagkop Kubar, Amborius Ndopo, pada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN) “Ada sekitar 9 karung besar yang kami sita untuk kita musnahkan,” sebutnya. Tim pembinaan dan pengawasan obat dan makanan kabupaten Kutai Barat (Kubar) bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan razia di sejumlah kecamatan pekan lalu. Di antaranya kecamatan Bongan, Jempang, Siluq Ngurai, Damai, Barong Tongkok, Melak, Tering hingga Muara Pahu. Ia mengatakan, razia tersebut dilakukan jelang Ramadan 2022. Sasaran razia adalah barang-barang ilegal alias tanpa izin dan barang yang sudah lewat masa pemakaian atau kedaluwarsa. Di samping itu, ia menyebut, dari hasil razia tersebut masih ditemukan barang-barang yang tanpa izin edar diperdagangkan oleh masyarakat. “Kami temukan obat-obatan yang tidak ada izin edarnya dan obat yang sudah kadaluwarsa. Seperti obat tradisional atau jamu-jamu,” katanya. Bahkan juga ditemukan, ada toko sembako yang menjual obat-obatan tanpa izin. “Yang kami temukan itu kan obat yang seharusnya menggunakan resep dokter ternyata dijual oleh toko sembako. Bahkan ada obat yang dosis tinggi dan untuk membeli itu harus ada resep dokter masih dijual toko sembako,” jelasnya. Pria asal Flores itu membeber, informasi yang disampaikan pemilik toko sembako mereka mendapatkan obat-obatan tersebut dibeli dari apotek di Barong Tongkok. “Tapi mereka tidak menyebut nama apotek yang mereka dapatkan itu,” ungkapnya. Selain obat-obatan pihaknya juga menemukan bahan makanan dan minuman kedaluwarsa masih dipajang oleh penjual. “Ini kan tidak boleh dijual lagi tetapi masih dipajang di toko-toko itu. Yang kita temukan ini pembiaran atau sengaja tetap menjual. Sedangkan tidak semua konsumen itu meneliti dan melihat sebelum membeli. Kan orang beli itu cepat, sekalinya barang itu sudah expired berbulan-bulan,” tukasnya. (luk/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait