Komplotan Bobol Tambal Ban di Balikpapan Berhasil di Tangkap Polisi

Senin 21-02-2022,22:06 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian sebuah bengkel tambal ban. Mereka berinisial SL (30) dan AB (36). Kejadiannya sendiri Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto mewakili Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, kedua pelaku tersebut telah mengambil sejumlah barang berharga korban berupa ponsel dan uang tunai. "Kedua pelaku modusnya masuk kedalam bengkel tambal ban, melihat korban sedang tidur dan langsung mengambil HP korban," ujar Danang, Senin (21/2/2022). Adapun saat kejadian itu, kedua pelaku bergerak sesuai perannya masing-masing. Tersangka SL mengambil ponsel korban dengan merk Vivo Y92C, sementara tersangka AB menggasak uang tunai sejumlah Rp 680 ribu. Lanjut Danang, setelah berhasil keduanya langsung bergegas meninggalkan TKP dan membagi hasil dari tindak kejahatan mereka. "Setelah berhasil uang dibagi dua sedangkan HP dipegang oleh pelaku SL," jelas Danang. Seusai keduanya berhasil dibekuk, pada Sabtu (19/2/2022) barsama barang bukti berupa ponsel yang dicuri juga turut diamankan, sementara uang curian hanya tersisa Rp 80 ribu. Keduanya pun kemudian digiring menuju Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum. "Adapun hukumannya mengacu Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," tutup Danang. (Bom)

Tags :
Kategori :

Terkait