BPJAMSOSTEK Berau Lakukan Pembinaan, Sosialisasi Manfaat BPJAMSOSTEK ke Pelaku Usaha Perikanan

Jumat 18-02-2022,06:36 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan BPJAMSOSTEK terus berupaya menyosialisasikan program dan manfaat BPJAMSOSTEK. Kali ini sosialisasi dilakukan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kampung Teluk Semanting, Selasa (15/2) lalu.

Dalam sosialisasi ini BPJAMSOSTEK Berau menggandeng Dinas Perikanan selaku pembina nelayan dan pelaku usaha di Kampung Teluk Semanting. Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Aji Yuli mengingatkan kepada nelayan dan seluruh pelaku usaha perikanan, khususnya di Kampung Teluk Semanting terkait pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK. “Mungkin beberapa bapak/ibu di sini ada yang sudah terdaftar dan punya kartu BPJAMSOSTEK, perlindungan program BPJAMSOSTEK sangat penting, terlebih risiko pekerjaan nelayan itu sangat besar,” tutur Aji Yuli. Selain itu, Aji Yuli juga mengingatkan untuk yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, untuk selalu memperhatikan status kepesertaanya. “Untuk yang sudah terdaftar harap diperhatikan status kepesertaanya dipastikan aktif, karena sayang bapak ibu kalau kita sudah terdaftar, tapi perlindungannya putus (status nonaktif), karena tidak membayar iurannya. Jadi harap diperhatikan dalam pembayaran iurannya, karena manfaatnya ini sangat besar,” ujarnya. Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Berau, Bunyamin Najmi mengatakan, untuk kepesertaan sektor perikanan, yakni nelayan dan pelaku usaha perikanan sudah terlihat ada peningkatan jumlah kepesertaan dari beberapa tahun sebelumnya. “Untuk kepesertaan sektor perikanan pekerja mandiri (Bukan Penerima Upah) seperti nelayan, saat ini tercatat 3.020 nelayan sudah menjadi peserta aktif, sedangkan untuk peserta penerima upah itu baru 106 pelaku usaha perikanan yang tercatat aktif,” kata Bunyamin. “Kita selalu berupaya untuk terus mengedukasi pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Harapannya semua pelaku sektor perikanan terlindungi,” lanjutnya. Sebagai informasi, untuk kepesertaan mandiri/BPU iurannya sangat terjangkau, hanya dengan Rp 16.800 per bulan, sudah bisa terdaftar dan terlindungi dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM). Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat berupa santunan. Yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif dan bukan akibat kecelakaan kerja. Total manfaat keseluruhan program JKM adalah sebesar R. 42 juta. Dengan rincian santunan sekaligus sebesar Rp 20 juta, santunan berkala 24 bulan yang dibayarkan lumpsum sebesar Rp 12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Adapun beasiswa dengan total Rp 174 juta dari mulai jenjang pendidikan TK sampai dengan strata satu (S-1) bagi 2 orang anak yang masih bersekolah untuk peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dengan ketentuan masa iuran paling singkat 3 tahun. Sedangkan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan kecelakaan kerja mulai dari berangkat, di lokasi kerja, sampai dengan kembali ke rumah. Ketika yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas kerja, biaya perawatan dan pengobatan terkait kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya, sesuai indikasi medis sampai dengan dinyatakan sembuh. Selain itu, ada juga biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk transportasi darat maksimal Rp 5 juta, transportasi laut maksimal Rp 2 juta, dan transportasi udara maksimal Rp 10 juta. Serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp 20 juta. “Sangat besar manfaat program BPJAMSOSTEK, ini adalah salah satu bentuk hadirnya negara untuk melindungi kesejahteraan pekerja apa pun profesinya,” ujar Bunyamin. **
Tags :
Kategori :

Terkait