Tiga Pelaku Pencurian Tali Kapal Ditangkap Polairud Polda Kaltim, 2 Orang Masih Buron

Minggu 13-02-2022,21:44 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Tim  Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian tali kapal, pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 01.25 Wita.

Ketiga pelaku pencurian tali kapal yang ditangkap di kawasan Balikpapan Barat, di antaranya berinisial AR (50), SE (43), dan KA (47). Sementara dua orang lainnya, A (30) dan S (40) saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. "Dari keterangan ketiga pelaku jika mereka melakukan kegiatan berlima pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di MT Avalon," ujar Kasubdit Gakkum, AKBP Teguh Nugroho, Minggu (13/2/2022). Menurut Teguh, para pelaku dalam melakukan aksi pencurian tali kapal dengan menggunakan sarana kapal klotok tanpa nama. Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kapal klotok, satu unit linggis, satu rol tali tros warna kuning ukuran 1 inci panjang 200 meter, dua rol jenis tali warna hijau ukuran 2 inci 1/4 panjang 220 meter, satu rol tali tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter, dan satu rol tali tros warna biru ukuran 1 inci paniang 100 meter. "Selain tiga pelaku, kita juga memeriksa seorang penadahnya, yaitu R (29) yang merupakan warga Samarinda," jelas Teguh. Hingga saat ini, Polairud Polda Kaltik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku pencuri tali kapal. (Bom)
Tags :
Kategori :

Terkait