Kasus Positif COVID-19 Merangkak Naik, Diskes Balikpapan Antisipasi Munculnya Omicron

Kamis 20-01-2022,15:09 WIB
Reporter : diskal16
Editor : diskal16

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kasus positif COVID-19 di Balikpapan mulai merangkak naik kembali, Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan waspadai potensi munculnya kasus dengan varian Omicron. Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut tenaga medis baru saja mengambil sampel dari lima orang yang diduga terpapar COVID-19 varian Omicron. Disebutkan bahwa ada penambahan kasus COVID-19 terkait lima orang yang merupakan satu keluarga, yang terkonfirmasi positif sejak 12 Januari 2022. Baca juga: Antisipasi Omicron, Diskes Kutim Anjurkan Warga Segera Vaksin dan Patuhi Prokes "Memang ada penambahan pasien yang dirawat di rumah sakit yang klaster keluarga. Kondisinya baik, hasil uji sampel omicronnya belum keluar," ujarnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Kamis 20, Januari 2022. Diskes masih menunggu hasil uji sampel yang dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Puslitbankes) Kemenkes, untuk diteliti lebih lanjut melalui pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS). Yakni proses pemeriksaan untuk mengetahui jenis virus. Tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran varian B.1.1.529 atau Omicron. "Dengan adanya kasus-kasus ini sehingga Balikpapan kembali menjadi (menerapkan) PPKM Level 2," tukasnya. Pemkot Balikpapan telah menerbitkan SE Walikota Nomor : 300/039/PEM tentang pelaksanaan PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian COVID-19 di wilayah Kota Balikpapan. Ditujukkan kepada instansi, perusahan, hingga masyarakat. Dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Balikpapan tersebut, ada beberapa penyesuaian yang harus ditaati terkait penerapan PPKM Level 2. Seperti, warga yang berstatus kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19 wajib melakukan isolasi mandiri selama 5 hari. Dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR oleh pemerintah, atau melanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari atau dua pekan, bila tanpa melakukan pemeriksaan test RT-PCR. “Kasus Covid-19 di Kaltim mulai naik. Perubahan warna peta zonasi di Kaltim dalam satu minggu terakhir dari hijau ke kuning. Ini memerlukan peningkatan kewaspadaan kita semua,” terangnya. Meski kembali menerapakan kebijakan pembatasan di level 2, namun Dokter Dio, sapaanya, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kasus yang ditemukan positif varian Omicron di Kota Beriman. Adapun langkah antisipatif apabila Omicron ditemukan di Kota Balikpapan, hampir sama saja dengan tata laksana penanganan kasus COVID-19 sebelumnya. Namun, karena penularan omicron sangat cepat, maka diimbau agar masyarakat tetap patuh pada disiplin Protokol Kesehatan 5 M. "Terutama dalam pemakaian masker dan menjaga jarak agar risiko penularannya berkurang," katanya. Dalam dua pekan terakhir, tercatat sejumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka yang terkonfirmasi, memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. "Hampir semua perjalanan. Ada yang riwayat pulang dari Bali, Surabaya, dan Jakarta, selain itu ada yang skrining masuk ke lokasi kerja. Mereka tertular dari daerah perjalanan, bukan di Balikpapan dapatnya," imbuhnya. Update terakhir Diskes Balikpapan mencatatkan empat penambahan kasus positif COVID-19 per 19 Januari 2022. Sehingga total pasien positif di Kota Beriman mencapai 38.345 orang, pasien positif dirawat di rumah sakit 7 orang, kasus terkonfirmasi isolasi mandiri 6 orang, pasien sembuh 36.454 orang, dan yang meninggal dunia mencapai 1.878 orang. (ryn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait