PPU, nomorsatukaltim.com - Diksi "religius" menjadi perbincangan publik. Menanggapi Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti yang diberitakan sebelumnya, AGM tertangkap dalam kegiatan OTT KPK, Rabu, (12/1/2022). Bersamanya, ada Rp 1,4 miliar menjadi barang bukti suap itu. Selain AGM, 10 orang lainnya turut digelandang. Kamis (13/1/2022) menjelang tengah malam, KPK mengumumkan bahwa AGM ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena menerima suap. Empat tersangka lain yang juga menerima suap adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, serta Nur Afifah Balgis yang menjabat Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sementara satu tersangka sebagai pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi. Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati PPU Menuai perhatian publik, masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus yang dihadapi orang nomor satu di daerahnya itu. "Tidak disangka-sangka. Memang di PPU kelihatan banyak masalah. Tapi tidak menyangka saja kalau korupsi," ujar salah seorang warga, Arya kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Sama dengan Feri, warga lainnya. Selain tak menyangka, ia juga kecewa. Pasalnya dalam memimpin pemerintahan, AGM membawa visi maju modern dan religius. "Ya kaget lah. Kita kan tahunya bupati religius, masa korupsi. Kan kayaknya enggak mungkin," ucapnya. Memang, dalam berbagai kesempatan saat masih menjabat, AGM kerap menggaungkan visi itu. Pun, ketiga jargon ini terpajang di depan Kantor Bupati PPU di Kilometer 9 Nipah-Nipah. Semenjak periode AGM-Hamdam memimpin. Dan di banyak tempat lainnya. Soal "religius" ini juga ramai sampai di media sosial. Berbagai akun Facebook mengungkapkan kekecewaannya di berbagai kolom komentar postingan grup. "Iya, katanya religius. Kok korupsi," ujar akun Facebook Slam*****. "Religius kok gitu," tambah akun Amr*****. "Kalau sudah begini, apa pemerintahan PPU masih bisa dibilang religius?" kata akun Jak*****. Menanggapi itu, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan hal itu tidak berkaitan dengan pemerintahan. Karena menurutnya visi dan misi pemerintah periode ini itu menjadi acuan dalam arah pembangunan dan tertuang dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Adapun soal tindakan rasuah itu, baginya hanya dilakukan oknum tertentu. "Itukan oknum, oknum saja," sebutnya. Hamdam menjelaskan, maksud dari visi itu tertuang dalam misi yang digagas keduanya. Salah satunya adalah membangun sumber daya manusia PPU yang berkualitas, religius dan berdaya saing. "Religius itu harus kita bentuk. Masyarakat religius kan, bisa mengundang banyak berkah. Kalau persoalan ada kesan seperti itu, itu hanya oknum saja. Perilaku saja itu," pungkasnya. (rsy/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Imbas Bupati PPU Terkena OTT KPK, Warga Sindir Slogan Religius
Senin 17-01-2022,14:47 WIB
Reporter : diskal17
Editor : diskal17
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:50 WIB
Ubah Kardus Bekas Jadi Uang, Pertamina Dorong Bank Sampah Askit Balikpapan Ciptakan Lingkungan Bersih
Rabu 04-11-2026,14:46 WIB
Kutim Jadi Satu-Satunya Daerah di Kaltim yang Lolos Program Angkutan Perintis
Rabu 04-11-2026,16:37 WIB
DPMK Mahulu Minta Semua Kampung Percepat Pengajuan Anggaran
Rabu 04-11-2026,14:06 WIB
Kutim Kirim 1.014 Atlet ke Porprov Kaltim, Target Masuk Tiga Besar
Rabu 04-11-2026,18:00 WIB
Utang Pemkab PPU Lunas Tahun Ini, Sisa Rp63 Miliar Dibayar Desember 2026
Terkini
Kamis 05-11-2026,11:00 WIB
Pemkot Samarinda Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Tenaga Kerja Lewat Job Fair
Kamis 05-11-2026,10:37 WIB
Gerindra Angkat Suara soal Penyadapan Prabowo, Konsolidasi Lintas Partai Disiapkan
Kamis 05-11-2026,10:00 WIB
LPTQ Kaltim Tinjau Venue MTQH XLVI di Kukar, Mayoritas Arena Dinilai Layak
Kamis 05-11-2026,09:30 WIB
Panen 16 Emas Sepatu Roda, Kontingen Paser Puncaki Klasemen Sementara Porprov Kaltim 2026
Kamis 05-11-2026,09:00 WIB