Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Aksi S yang nekat menikam mantan istrinya, As (49) dan anaknya, Ab (19) berubah penyesalan yang mendalam. Pria berusia 47 tahun itu kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diringkus oleh jajaran Polresta Balikpapan usai melancarkan aksinya, Kamis malam (13/1/2022). Polisi menangkapnya tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan kawasan Bukit Cinta, Balikpapan Selatan. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi telah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan. Baca juga: Seorang Pria di Balikpapan Tikam Mantan Istri dan Anaknya "Iya, pelaku sudah ditangkap tadi malam juga setelah kejadian. Enggak ada perlawanan dan enggak jauh dari lokasi kejadiannya," ujar Rengga saat dikonfirmasi nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN) melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022). Meski demikian, Rengga belum memberikan keterangan secara rinci perihal motif di balik aksi brutal sang mantan suami korban tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami dalami apa motifnya, nanti Senin kita rilis ya," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, aksi tak manusiawi yang dilakukan S bermula saat ia mendatangi rumah korban di kawasan Jalan Bukit Cinta, Balikpapan Selatan. Saat itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban dan membacok anak korban dari depan pintu kamarnya. Mendengar keributan, mantan istrinya keluar dari kamarnya. Kehadiran As langsung disambut pelaku dengan senjata tajam yang ia genggam dan menghujani keduanya dengan sejumlah tusukan sajam. Akibat kejadian ini, As dan Ab menderita luka bacok di bagian sekujur badannya. Keduanya pun langsung dilarikan ke RSUD Beriman untuk mendapat penanganan medis. (Bom/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Pelaku Penikam Mantan Istri dan Anak di Balikpapan Berhasil Ditangkap Usai Kabur
Jumat 14-01-2022,14:51 WIB
Editor : diskal15
Kategori :