Sampah Penyebab Utama Sungai di Samarinda Tercemar

Rabu 05-01-2022,14:05 WIB
Reporter : diskal18
Editor : diskal18

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Sebagai kota penunjang ibu kota negara (IKN) baru, Kota Samarinda masih memiliki pekerjaan rumah akan kualitas air sungai. Menurut Indeks Kualitas Air (IKA) yang dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, selama dua tahun (2019-2020) ini kualitas air sungai terhitung cemar sedang. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Samarinda, Rosana, menjelaskan bahwa DLH tiap tahunnya melakukan sampling ke 20 titik sungai besar dan sungai kecil di Samarinda. Seperti Sungai Mahakam, Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam besar, Sungai Karang Asam kecil, Sungai Palaran, dan Sungai Bantuas. DLH ingin melihat dari segi Disolved Oxygen (DO).  Ada 6 parameter penilaian diantaranya Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Fecal Colly (bakteri yang bersumber dari limbah domestik), total Phosphate, kandungan Nitrit, dan TSS (Total Suspended Solid). “Setelah kami melakukan sampling, kami langsung mengirimkan ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk mengetahui hasilnya. Untuk tahun 2021 ini, kami masih menunggu hasil dari KLHK,” jelas Rosana kepada nomorsatukaltim, jaringan media harian Disway Kaltim. Predikat cemar sedang ini, diakui Rosana, tak lepas dari budaya masyarakat Samarinda membuang sampah ke sungai. Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penanganan Sampah Zainal Abidin menyatakan, tiap harinya DLH mengangkut sekitar 600 ton sampah di seluruh bantaran sungai Samarinda. Apalagi tiap akhir pekan,  bisa lebih berat. Bahkan, DLH juga selalu mengumpulkan sampah seberat 2 ton ketika melakukan pembersihan sungai tiap harinya. Ini menandakan masyarakat masih banyak membuang sampah ke sungai. Padahal selain fasilitas TPS (Tempat Pembuangan Sampah), DLH juga telah mengumpulkan sampah di sungai menggunakan jala pengangkut sampah. DLH menempatkan jala pengangkut sampah di beberapa titik sungai. “Jembatan 1, Jembatan 2 (Sungai Dama),  Jembatan Gang Nibung, dan Jembatan Baru,” terang Zainal. Zainal juga mengakui, DLH selalu melakukan sosialisasi dan perubahan pola pikir masyarakat bantaran sungai untuk jangan lagi membuang sampah ke sungai. Namun, sayangnya kesadaran masyarakat masih rendah. Ia berharap penyelesaian sampah di sungai ini bisa ditekan agar sungai bisa tidak tercemar kembali. Bahkan, sungai-sungai kecil bisa dimanfaatkan menjadi destinasi wisata susur sungai bagi Kota Samarinda. Menurut Zainal, penambahan TPS 3R (Recycle, Reusable, Reduce) di  lingkungan bantaran sungai akan menambah antusias dan pemahaman masyarakat untuk bisa mengelola sampah. “Sampah tidak akan berkurang karena permukiman semakin banyak. Jadi, jika sampah bisa dikelola lagi oleh masyarakat melalui TPS 3R, maka sampah yang dibuang ke sungai pun akan berkurang banyak,” pungkasnya. (dsh/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait