Bankaltimtara

Pidato Prabowo Bikin Iran Gerah, Kedubes Rilis Bantahan soal Senjata Nuklir

Pidato Prabowo Bikin Iran Gerah, Kedubes Rilis Bantahan soal Senjata Nuklir

Pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto soal kepemilikan senjata nuklir dibantah oleh Iran. -(Ist./ BPMI Setpres)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung isu kepemilikan senjata nuklir oleh Iran memicu respons resmi dari Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia. 

Melalui media sosial resminya, Kedubes Iran menegaskan bahwa negaranya tidak pernah mengembangkan senjata nuklir. Iran menyebut pihaknya menjalankan program nuklir untuk tujuan damai.

Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi X dan Instagram Kedubes Iran pada Minggu, 2 Agustus 2026. 

Dalam unggahannya, Kedubes Iran menyampaikan infografis yang menjelaskan posisi resmi Teheran terkait program nuklir yang selama ini menjadi sorotan dunia internasional.

BACA JUGA: Prabowo Dapat Permintaan dari Korsel untuk Temui Kim Jong Un

BACA JUGA: Belajar dari Selat Malaka, Oman Sampaikan Proposal ke Iran untuk Mengelola Bersama Selat Hormuz

Iran menegaskan bahwa program nuklir yang dijalankan bersifat transparan, damai, dan sesuai hukum internasional. 

Menurut penjelasan tersebut, seluruh aktivitas nuklir Iran dilakukan berdasarkan hak yang dijamin dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) untuk kepentingan damai dan berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Selain itu, Iran mengklaim telah menerapkan salah satu mekanisme inspeksi nuklir paling ketat di dunia. Program tersebut, menurut Kedubes Iran, sama sekali tidak diarahkan untuk mengembangkan senjata nuklir.

Dalam pernyataan yang sama, Iran juga menegaskan bahwa senjata pemusnah massal tidak menjadi bagian dari doktrin pertahanan negaranya. 

BACA JUGA: Serangan Udara Israel di Jalur Gaza Tewaskan 8 Warga Palestina

BACA JUGA: Pakta Pelucutan Senjata Hamas, Komite Teknokratik Transisional Palestina Siap Kelola Gaza

Kedubes Iran menyebut fatwa Pemimpin Tertinggi Iran mengharamkan kepemilikan senjata nuklir, sementara pengembangan teknologi nuklir difokuskan untuk sektor energi, kesehatan, dan penelitian ilmiah.

Respons diplomatik tersebut muncul setelah Presiden Prabowo menyampaikan pidato dalam Pertemuan Presiden RI dengan Pengusaha Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Pusat dan Daerah Seluruh Indonesia, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: