Andi Harun Akan Tuntaskan Proyek Mandek di Samarinda Seberang
Selasa 04-01-2022,20:49 WIB
Reporter : diskal18
Editor : diskal18
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun, mencoba mengurai permasalahan terhambatnya pelebaran jalan di Kecamatan Samarinda Seberang. Ini proyek lama. Sudah menahun.
Tepatnya di sepanjang Jalan Bung Tomo hingga Jalan Sultan Hasanuddin. Menuju arah Sangasanga. Jika melintasi jalan tersebut, tampak ada beberapa halaman rumah yang menjorok ke badan jalan. Ini kerap dikeluhkan warga lantaran terjadi penyempitan dan rawan kecelakaan.
Nah, Selasa (4/1/2022), Andi Harun bersama Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Hero Mardanus meninjau ke lokasi tersebut. Wali Kota ingin tahu sebab terhambatnya pembangunan pelebaran jalan itu.
Proyek pelebaran jalan ini sebetulnya garapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, hingga selesainya pengerjaan proyek, beberapa lahan milik warga tersebut tak kunjung dibebaskan. Dibiarkan bolong-bolong dan mengganggu aktivitas pengendara.
Rombongan Wali Kota Andi Harun pun berhenti di beberapa rumah milik warga yang berada di pinggir jalan Bung Tomo dan Jalan Sultan Hasanuddin. Terdapat 4 rumah warga yang didatangi Andi.
Salah satu pemilik rumah Jalan Bung Tomo, Suwardi, memberitahu kepada nomorsatukaltim.com--Disway News Network (DNN) awal mula permasalahan tersebut.
“Pas itu, kita rapat. Ada 200 orang di kelurahan disosialisasikan oleh provinsi. Kalau warga yang punya sertifikat hak milik akan diganti. Kalau tidak ada, tidak diganti”.
“Pada dasarnya, kami setujulah. Saya rengek-rengek supaya dibangun. Nggak tahu saya permainannya gimana dulu. Dulu waktu diganti Rp 5 jutaan per meter. Nggak tahu kalau sekarang,” ungkap Suwardi.
Karena tidak ada tindak lanjut dari Pemprov sampai tahun ini, Suwardi mengira dirinya tidak termasuk di data yang diperlukan untuk ganti rugi.
Terpisah, Andi Harun menganggap penyelesaian proyek pelebaran jalan ini perlu segera diselesaikan. Karena dirinya telah banyak menerima keluhan warga Samarinda Seberang. Andi pun berinisiatif membantu Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan sosial terlebih dahulu.
“Mungkin kami akan selesaikan masalah sosialnya. Mudah-mudahan provinsi menyiapkan rencana perbaikan jalan, setelah masalah sosialnya selesai,” terang Andi Harun.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini akan langsung menindaklanjuti tinjauan kali ini dengan memvalidasi dokumen warga yang perlu diganti rugi dengan kebutuhan luas lahan yang belum selesai dikerjakan.
Ganti rugi ini juga tidak serta merta mengikuti keinginan masyarakat. Tetapi Pemkot Samarinda, kata Andi, akan melakukan ganti rugi sesuai peraturan perundang-undangan.
Selama diskusi bersama warga juga, Andi Harun menganggap semua warga setuju jika lahannya dibebaskan. Ia berharap permasalahan ini dapat selesai tahun ini.
Pengeluaran dana ganti rugi ini juga dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dialokasikan melalui APBD Murni Tahun 2022. Kemudian dialokasikan melalui APBD-Perubahan tahun yang sama.
“Mudah-mudahan semua di tahun ini bisa clear. Ini sudah lama ditunggu oleh warga. Pekerjaan jalan bisa selesai juga Insya Allah,”harapnya.
Direncanakan, Pemkot Samarinda akan melakukan rapat internal pekan depan untuk menentukan langkah-langkah penyelesaian masalah ini. (Dsh/dah)
Tags :
Kategori :