Kukar, nomorsatukaltim.com - Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) diminta bersabar. Diminta menahan diri agar tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2022. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Ya, memang lagi-lagi COVID-19 jadi alasan. Dianggap belum usai sepenuhnya. Jadi wajib waspada. Memastikan kondisi Kukar yang masih berada di zona kuning, tidak semakin parah. Berharap segera menjadi zona hijau kembali. Meski begitu, orang nomor satu di Kukar itupun tidak melarang secara penuh. Boleh saja, asal acara "kecil-kecilan" di lingkungan keluarga saja. Tidak diperkenankan hingga mengadakan pesta kembang api dan acara besar-besaran. "Kalau bakar jagung dan ikan kecil-kecil ya silakan, tapi tetap menerapkan prokes, karena kami tidak bisa langsung menutup hal seperti itu," ujar Edi pada Disway Kaltim, Jumat (31/12/2021). Edi berharap, kondisi COVID-19 di Kukar yang dianggap cukup terkendali saat ini. Jangan sampai membuat warga Kukar lengah. Acara pergantian tahun baru yang tidak terkontrol, jangan sampai membuat kasus melonjak kembali. Ditambah, ancaman penyebaran varian baru omicron, yang saat ini sudah ada di Jakarta. Memastikan keramaian dapat dipecah, salah satu langkah yang dilakukan pun dengan mematikan sementara lampu Jembatan Kartanegara dan lampu Taman Kota Raja. Yang memang jadi tujuan pelancong saat ini. Tak hanya itu, upaya lain juga dilakukan oleh Polres Kukar. Dengan menginstruksikan Satlantas Polres Kukar untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan cara melakukan pengalihan jalan protokol. Yakni sepanjang jalur tepian Mahakam, atau jalur Timbau. Setidaknya ada dua skenario yang disiapkan oleh Satlantas Polres Kukar. Yakni skenario pertama dengan mengalihkan total sepanjang jalur Timbau ke Jalan Pesut. Atau skenario kedua, yakni pemberlakuan satu arah dari Jalan Diponegoro - Bundaran Pal 5, satu arah lainnya di sepanjang Jalan Pesut. "Iya ada rekayasa lalin mulai nanti sore, dari jam 17.00 sore mulai ada rekayasa lalin," ungkap Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Ramdhani Yusuf. Ini dijelaskan Reza sebagai upaya membantu Pemkab Kukar, dalam meminimalkan mobilitas masyarakat. Sesuai Instruksi Mendagri untuk membatasi. Juga sesuai Instruksi Bupati Kukar yang mengatur perayaan pergantian malam tahun baru. Dijelaskan kembali oleh Reza, rekayasa yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kukar akan bersifat situasional. Jika memang diperlukan rekayasa tambahan mengingat mobilitas masyarakat di lapangan. Tentu akan dilakukan. Namun, bagi ojek online (ojol) akan sedikit diberi keringanan oleh pihaknya. Sejauh itu memang melayani orderan dari masyarakat. Pelayanan pengantaran makanan salah satunya. Akan diberikan keringanan oleh petugas di lapangan nantinya. "Artinya memberikan ruang untuk bisa menjalankan roda perekonomian," tutupnya. mrf/eny
Cegah Kerumunan Tahun Baru, Lampu Jembatan Kartanegara dan Taman Kota Raja Dimatikan
Jumat 31-12-2021,19:27 WIB
Editor : Benny
Kategori :