Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ditreskrimum Polda Kaltim masih menyelidiki kasus asusila di salah satu institusi pendidikan di Balikpapan. Persisnya sebuah pondok pesantren di Kecamatan Balikpapan Utara. Korbannya rata-rata masih menginjak usia remaja bahkan di bawah umur. Kasus ini terungkap Oktober lalu. Polda memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk menyelidiki. Hal itu diutarakan oleh Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi. Subandi menjelaskan, penanganan kasus dengan korban anak di bawah umur memang cukup rumit. Tak seperti kasus asusila yang menimpa usia dewasa. Perlu adanya penanganan khusus yang dilakukan. "Soal kasus ini, pastinya ada rasa trauma yang dialami, sehingga (korban) tak begitu saja memberikan keterangan dengan terang," ujar Subandi, Rabu (29/12/2021). Disamping itu, kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, seperti pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Juga keterangan berbagai saksi terkait kasus ini. Untuk sementara, polisi sudah menerima 4 laporan polisi (LP) yang masuk secara bertahap. Padahal, dari penyelidikan sementara, Subandi menduga korbannya mencapai belasan orang. Karenanya, pihaknya masih menunggu laporan dari korban lain. Sambil menunggu, Ditreskrimum Polda Kaltim tengah mempersiapkan proses gelar perkara untuk menaikkan status tersangka. "Proses sudah kami naikkan ke penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk keterangan saksi korban," jelasnya. Disinggung penanganan korban, Subandi menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan UPTD PPA dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. Sedangkan untuk dukungan tambahan dari aspek emosional, kata Subandi, pihaknya turut berkoordinasi dengan psikolog. "Jadi pemeriksaan ini dilakukan oleh polwan saya, tetapi didampingi secara psikologis dan tak boleh banyak orang, karena kalau banyak orang pastinya dia malu," tambahnya. (bom/boy)
Polda Kaltim Butuh Bantuan Polwan Tangani Kasus Asusila
Rabu 29-12-2021,22:07 WIB
Editor : bayong
Kategori :