*
MLG MENJAWAB
DIREKSI PT Samaco sejatinya tak mengelak terhadap bunyi pemberitaan yang beredar. Bahwa mereka menunggak pembayaran kontribusi ke kas pemkot. Namun, ada beberapa bulir informasi yang perlu mereka luruskan agar tidak menjadi salah persepsi.
Senin 27 Desember, menjelang jam 6 petang. Tiga unsur pimpinan PT Samaco menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Samarinda. Dipimpin langsung oleh sang dirut, Priyanto. Mereka membeberkan sedikitnya 10 poin.
Pertama, bahwa tahun 2015, MLG belum masuk dalam perjanjian kerja sama dengan pemkot. Karena saat itu baru masa pra pengelolaan. Baru pada April 2016, pemkot secara resmi menguasakan lahan untuk dikembangkan oleh PT Samaco.
“Setelah itu kami mulai membangun dan melakukan grand opening pada Juni 2017,” terang Priyanto.
Sesuai kesepakatan, lahan yang dikerjasamakan ialah seluas 13,483 meter persegi. Dengan biaya kontribusi sebesar Rp 237 per tahun sejak 2016. Namun diketahui, PT Samaco baru benar-benar menerima lahan secara penuh pada Oktober 2017. Alias 4 bulan setelah pembukaan MLG.
“Lahan yang belum diserahkan adalah seluas 4.049 meter persegi karena saat itu masih dikuasai oleh masyarakat sebagai lapangan sepak bola,” lanjutnya.
Soal keterlambatan setoran, Priyanto sama sekali tak mengelaknya. Ia bahkan menerangkan secara rinci, bahwa selama 2 tahun awal, mereka tak menyetorkan biaya kontribusi pada pemerintah. Ia tak memberi alasan pasti, apakah masih memutar modal untuk pembangunan atau ada hal lain.
“Kami menyadari kesalahan itu. Selain juga, kami tidak membangun komunikasi yang baik, di internal ataupun eksternal,” aku pria asal Malang tersebut.
Akibat menunggak 2 tahun itu, PT Samaco menyatakan memiliki itikad baik dengan segera melunasinya. Namun tidak secara penuh, melainkan menggunakan skema mencicil. Kebetulan pemkot saat itu memberi ruang untuk boleh mencicil dengan nominal paling kecil Rp 50 juta.
Nah, pembayaran pertama dilakukan pada Desember 2018, senilai Rp 50 juta. Lalu sepanjang tahun 2019, PT Samaco mengaku telah membayar enam kali dengan nominal yang sama. Sehingga dari total 7 kali pembayaran, telah disetorkan biaya kontribusi sebanyak Rp 350 juta.
Pembayaran kontribusi selanjutnya kembali macet pada tahun setelahnya. Pandemi yang membuat MLG dan Marimar tutup berkali-kali karena kebijakan pemerintah. Serta beberapa waktu lainnya buka tapi dengan pembatasan pengunjung. Ditambah dengan perombakan infrastuktur secara masif dengan biaya besar. Ialah beberapa sebab yang disebutkan PT Samaco.
Baru pada 17 Desember 2021, PT Samaco menggenapkan pembayaran kontribusi menjadi Rp 425 juta, usai menebus Rp 75 juta.
“Kami, atas nama pribadi dan instirusi meminta maaf atas keterlambatan pembayaran tersebut. Kejadian ini membuat kami melakukan evaluasi secara besar-besaran diinternal. Dan memastikan bahwa komitmen kami adalah untuk segera melunasi sisa tagihan beserta dendanya.”
“Pemerintah kota selama ini sudah sangat berbaik hati pada kami. Dalam waktu dekat juga, kami akan menjalin komunikasi dengan pemerintah dan pihak yang berkaitan lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” lanjut Priyanto.
Sementara soal tudingan PT Samaco juga menunggak pajak hiburan. Priyanto menerangkan bahwa mereka selalu rutin membayar Pajak Hiburan dan Pajak Parkir selama operasional. Dalam data yang diberikan, total jumlah setoran pajak adalah sebesar Rp 577.427.197,-