PPU, nomorsatukaltim.com - Libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), kali ini dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Selama libur tersebut, akan ada berbagai pembatasan kegiatan masyarakat. Mulai dari larangan bepergian dan penutupan tempat-tempat. Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) telah memberikan instruksi khusus. Bernomor 300/378/Pem. Menindaklanjuti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021. "Mengikuti instruksi pusat, kita taati untuk kepentingan bersama. Kita juga sudah terbitkan Perbup, tentang ketaatan prokes (protokol kesehatan), dan kegiatan tetap diawasi agar tidak menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan," ucapnya, Rabu (22/12/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Nataru, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Kaltim Aman Instruksi terbagi menjadi dua bagian. Dimulai 24 Desember, instruksi ditegaskan bagi para pegawai di lingkungan pemerintahan. Yaitu larangan untuk mengambil cuti. Lalu juga imbauan bepergian ke luar daerah, berlaku juga untuk masyarakat umum. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) akan lebih diperketat juga mulai tanggal itu. Termasuk penerapan di pusat perbelanjaan, rumah makan dan kafe, serta tempat lain yang banyak dikunjungi masyarakat. Adapun untuk kegiatan di rumah ibadah, tetap diizinkan dengan catatan tadi. Semua itu akan diawasi oleh tim Satgas COVID-19 PPU. Instruksi akan lebih tegas mulai 30 Desember. Yaitu larangan untuk beraktivitas dengan melibatkan banyak orang. Tempat-tempat wisata juga akan ditutup sejak itu. Setidaknya akan ada tujuh posko pengamanan akan dibangun untuk mencegah masyarakat datang ke lokasi wisata. Di antaranya akses menuju Pantai Amal Penajam, Simpang Tiga menuju Pantai Tanjung Jumlai dan sebagainya. Pengamanan selama libur Nataru melibatkan aparat dari kepolisian, TNI hingga Satpol-PP Namun, lanjut AGM, hal ini masih kondisional. Mengingat, saat ini juga situasi daerah berada pada zona penyebaran COVID-19 ringan. "Ada beberapa tempat wisata dilakukan penyekatan. Tapi tetap melihat situasi dan kondisi yang ada," katanya. Tak ingin gegabah, orang nomor satu ini di PPU tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak. Mulai Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag). Agar usaha-usaha masyarakat tidak mati saat itu. "Tapi untuk saat ini, kami arahkan semua tempat berpotensi ramai, untuk disekat dalam perayaan Nataru," ujarnya. Soal pembatasan tempat-tempat wisata itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) PPU telah melayangkan surat pada setiap pengelola tempat wisata. Diingatkan untuk mematuhi instruksi yang dikeluarkan kepala daerah. Lebih dari itu, Disbudpar juga telah mengumpulkan para kelompok sadar wisata (Pokdarwis), untuk memahami arahan dalam menjalan instruksi itu. "Kami juga bikin spanduk imbauan. Dalam pelaksanaannya secara teknis seperti tahun lalu," kata Kepala Dinas Budpar PPU, Andi Israwati Latief. RSY/ZUL
Libur Nataru, Tempat Wisata di PPU Disekat
Kamis 23-12-2021,10:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:50 WIB
Ubah Kardus Bekas Jadi Uang, Pertamina Dorong Bank Sampah Askit Balikpapan Ciptakan Lingkungan Bersih
Rabu 04-11-2026,14:46 WIB
Kutim Jadi Satu-Satunya Daerah di Kaltim yang Lolos Program Angkutan Perintis
Rabu 04-11-2026,16:37 WIB
DPMK Mahulu Minta Semua Kampung Percepat Pengajuan Anggaran
Rabu 04-11-2026,18:00 WIB
Utang Pemkab PPU Lunas Tahun Ini, Sisa Rp63 Miliar Dibayar Desember 2026
Rabu 04-11-2026,14:06 WIB
Kutim Kirim 1.014 Atlet ke Porprov Kaltim, Target Masuk Tiga Besar
Terkini
Kamis 05-11-2026,11:00 WIB
Pemkot Samarinda Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Tenaga Kerja Lewat Job Fair
Kamis 05-11-2026,10:37 WIB
Gerindra Angkat Suara soal Penyadapan Prabowo, Konsolidasi Lintas Partai Disiapkan
Kamis 05-11-2026,10:00 WIB
LPTQ Kaltim Tinjau Venue MTQH XLVI di Kukar, Mayoritas Arena Dinilai Layak
Kamis 05-11-2026,09:30 WIB
Panen 16 Emas Sepatu Roda, Kontingen Paser Puncaki Klasemen Sementara Porprov Kaltim 2026
Kamis 05-11-2026,09:00 WIB