Kembali Bergulir, Balai Kota Harus Pindah ke Kantor Gubernur

Senin 04-11-2019,19:17 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balai Kota Samarinda. (foto : net) Samarinda, DiswayKaltim.com - Wacana pemindahan balai kota semakin dimatangkan. Usulan lama kembali mencuat. Balai kota dipindah ke kantor gubernur. Pemprov Kaltim harus pindah dengan membangun kantor baru. Ketua DPRD Samarinda Siswadi mengatakan wacana itu bergulir saat periode gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Alasannya Balai Kota saat ini dinilai kumuh.  Siswadi dan Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang kala itu kompak. Balai kota pindah ke kantor gubernur dan Pemprov Kaltim membangun gedung baru. "Idealnya seperti itu," tegas ketua PDIP Samarinda itu. Siswadi meminta wali kota berkoordinasi dengan gubernur untuk merealisasikan wacana itu. Sebab ia menilai lebih kuat dari sisi anggaran jika harus membangun kantor baru. "Lahan pemprov juga cukup banyak," kata Siswadi. Ia mengaku lebih condong pemkot dan pemprov melakukan opsi tukar guling atau menghibahkan kantor gubernur sekarang jadi balai kota. Ketimbang pemkot membangun baru. Namun dia menegaskan ini bukan soal keterbatasan dana dari APBD Samarinda. Sebab jika dipaksa membiayai pemindahan balai kota, pilihan yang diambil adalah multi years contract (MYC). Bisa juga dengan mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat. "Kalau menunggu mampu ya tak bakal bisa membangun. Sama jika ingin beli mobil. Kalau menunggu ada duit cash ya susah membeli. Paling tidak bisa opsi kredit," pungkasnya. Sebelumnya, wacana memindahkan balai kota kembali diseriusi Pemkot Samarinda. Terlebih lokasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim. 2024 mendatang pusat pemerintahan itu sudah harus pindah. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan Samarinda harus menyiapkan diri menjadi sebagai daerah penyangga. Layaknya Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Maka harus ada link infrastruktur dengan pusat IKN kelak. (hdd/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait