KUTIM, nomorsatukaltim.com – Kutai Timur (Kutim) bakal memiliki desa baru yang siap dimekarkan. Ada sekitar 11 desa baru yang kini tahapannya tinggal dikukuhkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) saja lagi. DPRD Kutim sudah membentuk panitia khusus (pansus) terkait pemekaran 11 desa tersebut. Kini tim pansus dalam menyusun perda pembentukan desa baru tersebut berjalan lancar. Kata anggota Pansus Pemekaran Desa, Basti Sangga Langi, kini tinggal melengkapi persyaratan yang masih dibutuhkan saja lagi. Baca juga: Pemekaran Kampung Mentiwan Kubar Terus Didorong “Sejauh ini, rencana pembentukan 11 desa tersebut masih sesuai target. Tinggal melengkapi persyaratan tambahan saja lagi. Untuk syarat utama sudah terselesaikan semua,” ucap Basti dikutip dari Harian Disway Kaltim - Diswya News Network (DNN). Ia menjelaskan, untuk syarat utama adalah memastikan batas desa yang baru tersebut. Selain itu jumlah penduduk yang tinggal di desa tersebut juga sudah dipastikan. Oleh karena itu, Basti berani memastikan jika persiapan pembentukan desa ini berjalan lancar. “Syarat utama sudah terpenuhi, tinggal melengkapi syarat tambahan saja,” ujarnya. Atas dasar itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut progres pembentukan desa baru ini sudah mencapai 95 persen. Ia juga menambahkan, jika dalam pembentukan desa minimal ada 300 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 1.500 jiwa. “Semua proses sudah selesai dan semoga bisa berjalan lancar dan semua desa ini dapat menjadi definitif nantinya,” tuturnya. Selain itu, tim pansus juga telah memastikan jika pada desa yang dimekarkan ini juga telah terdapat beberapa fasilitas umum. Seperti tempat yang bisa dijadikan kantor desa, gedung pertemuan dan beberapa tempat ibadah. “Jadi kami nilai itu sudah mendukung untuk ada pemekaran,” paparnya. Kecamatan Bengalon diketahui memiliki paling banyak desa yang dimekarkan. Mulai dari Desa Sekuarau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya dan Desa Tepian Madani. Sementara kecamatan lain hanya masing-masing satu desa saja. Seperti Desa Jabdan di kecamatan Muara Wahau, Desa Pinang Raya di Sangatta Selatan dan Desa Bukit Pandan Jaya di Kecamatan Teluk Pandan. Begitu pula dengan Desa Miau Baru Utara di Kongbeng, Desa Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal dan Desa Kelinjau Tengah di Muara Ancalong. Sementara ada dua desa di Kecamatan Sangkulirang, yaitu Kerayan Bilas dan Desa Parianum. BCT/ZUL
11 Desa di Kutim Dimekarkan
Kamis 16-12-2021,10:43 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :