Samarinda, nomorsatukaltim.com - Acap kali terjadi, pembagian bantuan untuk warga miskin di Kota Samarinda tidak tepat sasaran. Ada yang dapat banyak, ada yang tidak dapat. Untuk itu, Pemkot Samarinda segera membuat formula baru untuk memvalidkan jumlah masyarakat kurang mampu di Kota Tepian.
Warga Kota Samarinda tidak mampu atau di angka kemiskinan selalu mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot). Terutama, selama pandemi COVID-19 di mana perekonomian masyarakat terdampak sangat parah. Namun, pemkot selalu mendapati permasalahan akan pendataan.
Menurut data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah penduduk miskin ekstrem Kota Samarinda adalah 19.549 jiwa atau 2,22 persen di bawah presentase Provinsi Kaltim; 2,90 persen dan nasional; 4,0 persen.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Nofiansyah membeberkan, angka kemiskinan Kota Samarinda tidak lepas dari meningkatnya jumlah pendatang. Yang berbondong-bongdong ke Samarinda untuk mengubah kehidupan, namun tak mendapat yang direncanakan.
Pendataan angka kemiskinan selalu bergerak, sehingga kadang penyaluran bantuan tidak tepat sasaran. Selain itu pula, Dinsos mendapati banyak warga yang kelebihan menerima bantuan pemerintah. Contoh, 1 warga bisa menerima bantuan lebih dari 1 jenis bantuan. Ini lah yang menjadi permasalahan selama ini.
Mencegah hal ini kembali lagi, Dinsos bersama OPD lainnya yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melakukan koordinasi untuk mempunyai sistem pendataan yang lebih mutakhir. Rapat koordinasi dilakukan di Balaikota pada Rabu 15 Desember 2021.
“Itu akan diverifikasi dan divalidasi. Apakah warga masih tinggal di tempat yang sama atau pindah, atau juga ada yang sudah meninggal.”
“Jadi Diskominfo memverifikasi data berdasarkan NIK KTP masyarakat. Jadi bantuan BST, PKH, BLT bisa tepat sasaran. Kasihan ada hak orang lain kan? Makanya itu diverifikasi biar datanya hanya satu penerima,” beber Nofiansyah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah melalui Kepala Seksi Statistik Sofyan Agus memaparkan, sistem pendataan ini menggunakan laman website www.sso.samarindakota.go.id. Dalam sistemnya tersebut, data dari Dinsos akan tersinkronkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Sehingga data satu orang warga akan ketahuan jika ter-double.
“Jadi ini menjadi dapurnya kami untuk mengolah data. Di mana, akan memudahkan kelurahan atau kecamatan untuk mengecek data warganya. Kami juga akan memberikan akun di tiap instansi untuk memasukkan data dari lapangan,” kata Agus.
Pendataan tetap masih dilaksanakan oleh Dinsos yang berkoordinasi ke tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan. Tetapi melalui sistem ini, akan mampu meminimalisir data ganda. (DSH/AVA)