Hak Interpelasi DPRD PPU Masih Tunggu Surat Resmi

Kamis 02-12-2021,22:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Fraksi PKS DPRD PPU membuktikan. Jika keinginannya untuk menggulirkan hak interpelasi pada Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) bukan isapan jempol.

Di hadapan orang nomor satu itu, juri bicara fraksi, Thohiron menyampaikannya secara terbuka dalam rapat paripurna penyerahan nota penjelasan dan pandangan fraksi mengenai Rancangan APBD PPU 2022, Sabtu malam, 27 November 2021.

Alasannya dipertegas. Karena realisasi pendapatan APBD PPU 2021 yang tidak tercapai. Yang lalu Pemkab PPU tidak ingin melaksanakan pembahasan APBD Perubahan. Tempat idealnya dilakukan rasionalisasi pendapatan.

Pemkab justru memilih untuk melakukan penyesuaian pendapatan itu melalui 2 kali penerbitan peraturan kepala daerah (perkada) mendahului APBD Perubahan.

"APBD perubahannya tidak dilaksanakan. Dan kami sampai saat ini tidak pernah mendapatkan penjabaran perkada itu. Jadi wajar saja kami bertanya," ujarnya.

Fraksi PKS hanya mengusulkan saja hak itu untuk bisa juga diambil para legislator lainnya. Karena syarat untuk mengusulkan sesuai tata tertib DPRD PPU membutuhkan setidaknya 5 anggota dewan atau 2 fraksi.

"Kami hanya mengusulkan, tergantung kawan-kawan saja. Kalau oke, ya lanjut," sebutnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD PPU, Wakidi menyebutkan keputusan itu sudah bulat dari pihaknya. Ia menegaskan hal ini bukan untuk mencari-cari kesalahan sang kepala daerah. Namun murni untuk mencari jalan keluar dari kondisi saat ini.

"Kita sama-sama sudah tahu kondisi saat ini. Maka itu perlu ada solusi untuk pengendalian. Tapi sebelum ke situ, kita perlu mendengar pendapat bupati. Kalau benar, ya tidak masalah," ungkapnya.

Namun jika benar ada masalah, maka itu DPRD PPU akan hadir. Karena memang itu tugas pokok dan fungsi lembaga ini. Oleh karena itu, ia berharap hak interpelasi ini bisa mendapatkan dukungan dari fraksi lain. Tentunya lebih banyak lebih baik.

"Kami tentu melaksanakan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi yang lain. Untuk segera diusulkan ke ketua DPRD," ucap Wakidi.

Ketua Fraksi Gabungan, Zaenal Arifin turut mendukung bergulirnya hak itu. Untuk mendapatkan penjelasan yang terang benderang soal tak adanya pembahasan APBD Perubahan itu. Sejalan dengan PKS, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai ada ketidaktransparanan pemerintah dalam menggunakan anggaran.

"Interpelasi ya setuju saja. Nanti akan kita ajukan segera ke pimpinan," tukas Zaenal.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi hingga saat ini masih menunggu ada usulan itu. Ia menyikapi adanya pandangan itu dari anggota dewan merupakan hal yang lumrah.

"Tapi secara formal kan belum ada. Saya belum terima suratnya. Nanti kalau sudah ada, baru kita bahas lebih lanjut dalam rapat," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait