Untuk benar-benar bisa berjalan, setidaknya ada usulan secara resmi yang disetujui oleh ketua DPRD. Yang lalu usulan itu dibawa dan dibahas dalam rapat gabungan. Secara resmi hak interpelasi itu bisa berjalan jika nantinya mendapatkan dukungan dari 50 plus 1 anggota dewan. Dari 25 anggota yang ada di legislatif PPU. (rsy/ava)
Hak Interpelasi DPRD PPU Masih Tunggu Surat Resmi
Kamis 02-12-2021,22:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,18:57 WIB
APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Minggu 01-03-2026,20:23 WIB
Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
Minggu 01-03-2026,20:54 WIB
9 Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak dalam Aksi Protes Pembunuhan Ali Khamenei di Konsulat AS Karachi
Terkini
Senin 02-03-2026,16:16 WIB
Jelang Ops Ketupat Mahakam 2026, Kapolres Kutim Sidak Travel dan Bus di Terminal Sangatta
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,15:05 WIB
Waspada Peredaran Uang Palsu, Polisi Imbau Tukar di Tempat Penukaran Resmi
Senin 02-03-2026,14:46 WIB