PASER, nomorsatukaltim.com – Bangunan baru di Pasar Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, telah rampung dan difungsikan pedagang sepekan terakhir. Namun gedung itu masih memerlukan penataan lagi. Agar benar-benar terlihat sempurna, tidak kumuh, dan kabel listrik terpasang dengan rapi. Belum lagi kios blok A Pasar Penyembolum Senaken berupa lesehan bersekat. Ini pun dikeluhkan pedagang. Alhasil sebagian penjual ada yang meninggikan lapaknya dengan papan atau di semen permanen. Mengenai hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan mengoptimalkan bangunan agar seindah mungkin. Tak tanggung-tanggung, tahun depan bakal dikucurkan anggaran Rp 8 miliar di Pasar Penyembolum Senaken. Baca juga: Pedagang Pasar Penyembolum Senaken Mulai Relokasi, Kios Lama Dibongkar “Itu melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022. Anggaran ini digunakan untuk menyelesaikan lapak yang desain bangunannya belum maksimal,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Penyembolum Senaken, Muhammad Arsyad, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Selain itu, anggaran tersebut untuk mengakomodasi pedagang yang belum mendapatkan lapak di gedung baru. Pasalnya dari 999 pedagang yang sebelumnya menempati bangunan darurat, 38 di antaranya terpaksa harus menempati tempat pasar penampungan sementara. Mengingat pedagang baru setelah kebakaran Januari 2018 lalu. Diketahui, blok A banyak petak yang di tingkatan berbahan dasar kayu, sedangkan blok B sesuai standar, yakni dibeton. “Pedagang kami minta untuk setop membangun penambahan lapak atau kios,” tegas Arsyad. Di blok B juga bakal dilakukan pengoptimalan desain. Diketahui dari 192 kios belum sepenuhnya telah memiliki penutup atau rolling door. Penambahan bangunan kios secara menyeluruh untuk mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi dua tahun lalu. Sehingga standarnya benar-benar diperhatikan. Yakni menggunakan batako, semen dan besi. "Jadi tertata rapi juga. Tak ada bahan kayu nantinya,” jelasnya. Aturan ketat juga diberlakukan bagi pedagang di bangunan baru. Pedagang tidak diperbolehkan kiosnya sebagai tempat tinggal atau gudang. "Kalau ada yang berjualan makanan dan masak di tempat, itu juga tak diperkenankan,” tandas Arsyad. ASA/ZUL
Pasar Penyembolum Senaken akan Ditata, Rp 8 Miliar Disiapkan
Sabtu 27-11-2021,07:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Senin 02-03-2026,07:00 WIB
Persiba Balikpapan Vs PSIS Berakhir Tanpa Gol, Diwarnai Drama VAR dan Kartu Merah
Senin 02-03-2026,08:00 WIB
THR ASN Bontang Dipastikan Cair Lebih Awal, PPPK Paruh Waktu Tunggu Petunjuk
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Terdampak Perang, Ribuan Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj: Kami Terus Berkoordinasi
Terkini
Senin 02-03-2026,22:28 WIB
Kesadaran Masyarakat Mahulu untuk Mengurus Akta Kematian Meningkat
Senin 02-03-2026,22:01 WIB
Iran Mencekam, Rudal Israel Sasar Lapangan Tempat Demonstran Berkumpul
Senin 02-03-2026,21:31 WIB
Krisis Overkapasitas Lapas Kaltim: 12.600 Napi Berdesakan, Mayoritas Kasus Narkoba
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,20:37 WIB