Sepasang suami-istri (pasutri) maju dalam kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) di Penajam Paser Utara (PPU). Sang istri berani menantang pasangannya itu, justru karena permintaan sang suami. nomorsatukaltim.com - MEREKA adalah Kasiyono (41) dan Emilia Kartika (33). Keduanya merupakan calon kepala desa (cakades) Desa Wonosari, Sepaku. Dalam pilkades serentak di di 14 desa se-PPU ini, Kasiyono mendapat nomor urut 02. Sedangkan Emilia Kartika berada di nomor urut 01. Mereka sama-sama berpeluang menjadi Kepala Desa Wonosari. Keduanya mengaku siap kalah dalam perebutan kursi kepala desa. "Kami sama-sama siap kalah," tegasnya saat dihubungi, Senin (22/11/2021), dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Jelang Pilkades, Polres PPU Antisipasi Politik Uang Kasiyono merupakan petahana. Ia masih berminat untuk menjadi orang nomor satu di desa. Meneruskan segala keberlanjutan program desa. Namun hingga akhir masa pendaftaran, tak ada satupun yang mengambang formulirnya. "Jadi saya berunding. Makanya saya bujuk istri saya untuk ikut mencalonkan diri. Kami baru mendaftar di detik-detik akhir, dua hari sebelum penutupan," ucapnya. Ia tidak mengetahui penyebab tak ada yang ingin mencalonkan diri sebagai kades di desanya. Padahal menurutnya, kesempatan itu terbuka lebar. Lebih dari itu, Kasiyono sendiri berharap ada penantang dirinya dalam kontestasi kali ini. "Takut kalah atau sungkan, saya tidak tahu. Kemarin infonya ada yang mau nyalon juga. Tapi nyatanya juga tidak ada. Padahal saya sudah senang kalau ada yang nyalon juga. Karena kalau tidak ada yang maju, kan susah," jelasnya. Sementara itu, sang istri, Emilia menyatakan siap kalah. Lebih-lebih ia optimistis suaminya yang bakal memenangi pilkades. Satu hal, karena dalam masa sosialisasi, dia tidak berkampanye. "Karena kami tidak ada kampanye. Kami hanya sosialisasi saja, dan saya justru meminta masyarakat untuk mencoblos nomor urut 02. Bukan nomor urut 01," kata dia. * Berdasarkan elektabilitas, Kasiyono memang memiliki peluang paling besar. Berkaca dari Pilkades Wonosari 6 tahun lalu. Ia mengantongi 80 persen suara. Sementara dua rivalnya secara total hanya meraup 20 persen suara. Enam tahun lalu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Wonosari tercatat sekira 700-an orang. Kemudian yang datang menyalurkan suara ada 600-an orang. Jadi, ada sekira 500 suara memberikan pilihan padanya. Pada Pilkades tahun ini, jumlah DPT di Wonosari sekitar 900 orang. Tak ingin jemawa, ia tidak mematok berapa persen suara yang bakal ia raih. Karena yang menjadi lawan politiknya adalah istrinya sendiri. "Yang jelas kami tidak menyalahi aturan. Kalau mau heboh, ya tidak apa-apa," ucapnya. Kemungkinan untuk terpilih lagi ada di depan mata. Kasiyono menegaskan akan berupaya untuk merealisasikan program sesuai visi dan misi yang ia susun. Ia menyebutnya dengan akronim MANTAP. Kependekan dari mandiri, tertata dan inovatif. Satu hal yang pasti ingin diwujudkan ialah menjadikan Desa Wonosari sebagai desa maju, bahkan mandiri. "Pada periode sebelumnya, saya menargetkan Wonosari bisa naik statusnya dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Maka jika terpilih, saya ingin meningkat lagi," tegasnya. * TIDAK MENYALAHI ATURAN Pilkades serentak di PPU digelar pada 15 Desember 2021. Ada 14 desa. Desa itu meliputi Wonosari, Tengin Baru, Bukit Raya, Bukit Subur, Girimukti, Sumber Sari, Babulu Darat, Rawa Mulia, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Babulu Laut, Sri Raharja, Sesulu, dan Api-Api. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin menjelaskan pasutri yang menjadi cakades tidak menyalahi aturan. Karena keduanya sama-sama memenuhi persyaratan. “Tidak ada aturan yang melarang pasangan suami istri yang sama-sama maju Pilkades. Jadi kedua calon di Desa Wonosari tidak ada masalah,” katanya. Calon kepala desa lanjutnya, yang penting warga negara Indonesia (WNI) dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai peraturan. Sehingga tidak ada yang melarang pasangan suami istri mencalonkan diri sebagai cakades. "Yang penting persyaratan administrasi lengkap," ucapnya. Untuk diketahui, batas waktu penyerahan formulir pendaftaran cakades pada 21 September 2021 lalu. Jika calon kades dalam satu desa yang mendaftar hanya ada satu, maka waktu pendaftaran diperpanjang 20 hari. Karena ketentuannya jumlah calon minimal dua orang dan maksimal 5 orang. Selama pilkades di PPU, baru kali ini terdapat pasangan suami istri mencalonkan diri sebagai kepala desa. Saidin memprediksi persaingan Pilkades Wonosari tidak akan ketat dibandingkan desa lain. “Kalau secara persaingan, bisa dikatakan tidak ada. Karena calonnya suami istri kan,” ujar Saidin. Pilkades serentak di 14 desa di PPU akan bergulir pada 15 Desember 2021. Ada 56 Cakades yang berlaga. Untuk menggantikan masa jabatan 14 kepala desa yang berakhir pada 27 Januari 2022. Kepala desa yang habis masa jabatannya yakni, kepala desa Tengin Baru, Bukit Raya, Wonosari, Sumber Sari, dan Kepala Desa Sri Raharja. Kemudian, Kepala Desa Sebakung Jaya, Gunung Makmur, Babulu Darat, Babulu Laut, Sesulu, Api-Api, Girimukti, Bukit Subur, serta Kepala Desa Rawa Mulia. RSY/ZUL
Kisah Pasutri Bertarung di Pilkades Wonosari PPU; Rayu Istri Agar Ikut Kontestasi
Selasa 23-11-2021,10:42 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :