Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 3 Kilogram

Kamis 18-11-2021,09:20 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram, Rabu (17/11/2021) kemarin.

Giat pemusnahan sabu yang berlangsung di halaman Makopolresta Balikpapan. Turut hadir jajaran Forkopimda Balikpapan. Seperti Ketua DPRD Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, hingga Kasatpol PP Balikpapan. Termasuk kedua tersangka, yakni RB (27) dan HU (30).  Untuk pemusnahannya sendiri menggunakan metode pelarutan ke dalam air hangat. Sedikitnya ada 3 wadah yang disiapkan yang berisi masing-masing air panas hingga 3 liter. Sebelum dilarutkan, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan apresiasinya terhadap performa Polresta Balikpapan dalam mengungkap peredaran narkotika. "Kita sangat apresiasi dan menaruh harapan terhadap Polresta Balikpapan atas ungkapan kasus sabu ini," ujar Abdulloh. Kemudian butiran sabu dimasukkan ke dalam wadah berisi air hangat tersebut secara serempak. Baik oleh Kapolresta Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, dan Kasatpol PP Balikpapan. Setelah seluruh BB dituangkan, kemudian diaduk hingga butiran sabu larut. Bahkan termasuk bungkus poket sabu pun turut dimasukkan untuk memastikan tidak ada butiran sabu yang tersisa. Tidak hanya dari Forkopimda yang mengaduk, kedua tersangka pun turut ikut mengaduk butiran barang haram. Usai giat pemusnahan, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, giat ini merupakan proses lanjutan usai mengamankan tersangka. Dan sepanjang tahun 2021, kata dia, Polresta Balikpapan sudah mengagalkan peredaran bubuk haram itu sejumlah 6,1 kilogram. "Kali ini, pemusnahan barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram yang lalu sudah kita amankan. Total keseluruhan selama tahun 2021, 6,1 kilogram yang diamankan," jelas Thirdy. Ia pun mengimbau masyarakat Kota Balikpapan agar waspada terhadap bahaya narkotika. Sebab peredaran ini, tidak hanya 1 atau 2 kecamatan semata, melainkan ke seluruh wilayah Kota Balikpapan. Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menambahkan, agar seluruh masyarakat Kota Balikpapan tidak abai dengan peredaran narkotika. "Agar waspada terhadap peredaran narkoba dan saling mengawasi, serta saling menginformasikan apabila ada indikasi-indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," tambah Abdulloh. (Bom)
Tags :
Kategori :

Terkait