Pengumuman UMP Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2020 naik 8,51 persen. Dari semula Rp 2.747.560 menjadi Rp2.981.378 per bulan. Kenaikan tersebut diumumkan saat konfrensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (1/11/2019) pagi. Asisten II Sekretaris Pemprov (Sekprov) Kaltim Abu Helmi menyebut awal Januari 2020 mendatang baru diberlakukan. "Kenaikan ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.583/2019," katanya. Dia pun menegaskan agar perusahaan yang sudah menetapkan upah lebih tinggi dari UMP Kaltim, tidak mengurangi atau menurunkan upah tersebut. Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan aturan, akan ditindak sesuai dengan aturan. Ketua DPD Forum Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) Kaltim Sukarjo menerima keputusan tersebut. Meski saat ditanya berapa besaran upah yang diinginkan, dia menyebut masih berada jauh dari angka yang ditetapkan. "Jadi kalau diminta seharusnya berapa, maunya Rp 5 juta. Tapi dalam penentuan upah ini kan ada regulasinya, yang harus dipenuhi. Tapi kalau ditanya maunya berapa, inginnya sebesar-besarnya," ungkapnya. Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Kaltim Reza juga menerima keputusan tersebut. Meski terdapat beberapa usulan akan Apindo sampaikan kepada Pemprov Kaltim, salah satunya pembentukan klasterisasi upah. "Artinya nanti perusahaan itu dibagi atas tiga yaitu, kecil, menengah, dan Besar. Dari situlah nanti kita bisa membagi. Artinya yang besar ini katakanlah bisa 100 persen UMP, lalu yang menengah berapa, yang kecil berapa. Agar nantinya setelah UMP ditetapkan, dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan," tutupnya. (mic/boy)
Tahun Depan UMP Kaltim Naik Jadi Rp 2,9 Juta
Jumat 01-11-2019,12:28 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,19:05 WIB
Kantor ESDM Kaltim Digeledah Tim Pidsus Kejati, Pemeriksaan Berlangsung Hingga 4 Jam
Senin 16-03-2026,22:45 WIB
Pengakuan IRT di Balikpapan Usai Nekat Tikam Tetangga: Sakit Hati Dituduh Menyantet
Senin 16-03-2026,15:35 WIB
Polres Paser Sediakan Tempat Istirahat Bagi Pemudik di Pos Pengamanan Mudik Lebaran
Senin 16-03-2026,14:21 WIB
Kabar Gembira, Citilink Ajukan Slot Penerbangan Baru ke Berau dari Jakarta dan Surabaya
Senin 16-03-2026,18:16 WIB
3 Napi di Lapas Bontang Langsung Bebas, Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,11:01 WIB
Berburu hingga Anggana, Polsek Jempang Temukan Motor Pedagang Keliling yang Dilaporkan Hilang
Selasa 17-03-2026,10:30 WIB
70–80 Persen Pasokan Bergantung Luar Daerah, Harga Pangan Kaltim Sensitif Jelang Lebaran
Selasa 17-03-2026,10:01 WIB
458 Narapidana Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Lebaran, Satu Langsung Bebas
Selasa 17-03-2026,09:30 WIB
Polres PPU Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Tanpa Khawatir
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB