Polsek Samarinda Kota Bongkar Praktik Prostitusi Online

Sabtu 13-11-2021,11:25 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com – NA (17) menjadi linglung. Pikiran tak bisa fokus, bersamaan dengan jantung yang mendadak berdetak kencang. Remaja perempuan ini tidak menyangka. Tamu yang sedang bertransaksi esek-esek dengan dirinya itu, ternyata seorang polisi yang tengah melakukan penyamaran. membongkar praktik prostitusi online.

Remaja 17 tahun yang menjadi target didalam operasi Tim Satgas Patroli Cyber Polsek Kota Samarinda itu hanya bisa pasrah. Tatkala polisi berpakaian sipil tersebut lantas membawanya guna dimintai keterangan terkait prositusi online yang sedang dilakoninya. NA merupakan remaja perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Nekat merantau ke Samarinda sejak 5 November lalu. Hanya untuk menjalani bisnis lendir tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya. Sebelumnya NA izin pamit menginap ke rumah sahabat. Namun setibanya di Samarinda, NA malah menginap di salah satu hotel. Disana, remaja yang memilih berhenti sekolah ketika duduk dibangku Kelas IX SMP itu, memutuskan untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) online melalui Aplikasi pesan bernama MiChat. Pilihan untuk menjalani bisnis prositusi itu dia lakukan sendiri. Meski tanpa melalui perantara atau muncikari. NA cukup berhasil untuk menjajakan tubuhnya. Terhitung sepekan di Kota Samarinda, sudah ada tiga pria hidung belang yang dilayaninya. Akibat pilihannya menjadi PSK, kini NA harus berurusan dengan polisi. Aksi NA terendus polisi pada Kamis (11/11/2021) malam lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo dalam pers rilisnya yang digelar pada Jumat (12/11/2021) sore. Disampaikannya, bahwa belakangan ini jajarannya tengah melakukan patroli cyber, guna memberantas praktek prositusi online. Penindakan yang tengah gencar dilakukan pihaknya itu, merupakan tidak lanjut dari kasus kematian seorang perempuan bernama Rabiatul Adawiyah. Korban merupakan PSK Boking online, tewas ditangan tamunya sendiri usai melakukan transaksi. Dengan mengalami 25 luka tusukan disekujur tubuhnya. "Sejak kasus itu, pihak kami berupaya untuk memberantas praktek haram tersebut. Dengan gencar melakukan patroli cyber. Operasi patroli cyber akan terus kami lakukan," ungkapnya kepada awak media. Hasil analisa dari kasus pembunuhan tersebut, Gulo sapaan karibnya, menyimpulkan, bahwa prositusi online memiliki tingkat kerawanan. Selain tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Juga dengan tindak kekerasan. "Orang yang mencari prostitusi online ini mempunyai dorongan seksual. Yang biasanya disebabkan oleh dua hal. Seperti minuman keras dan narkoba. Sehingga pengguna layanan ini cenderung memiliki tingkat emosional yang lebih tinggi dari masyarakat pada umumnya," jelasnya. "Oleh sebab itu kita dari Polsek kota merasa perlu untuk menindaklanjuti dan melakukan pencegahan terjadinya prostitusi online di wilayah Polsek samarinda kota. Dalam waktu tiga hari ini kita melakukan patroli cyber di tiga titik dan kita mendapatkan tiga tindak pidana prostitusi online dan sekaligus TPPO," sambungnya. Gulo membeberkan hasil Operasi Cyber yang dilakukan pihaknya. Terdapat tiga orang yang diamankan. Dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka TPPO. Sedangkan satu diantaranya, merupakan remaja yang dengan sengaja menjajakan diri ditetapkan sebagai korban. Masing-masing orang tersebut berinisial RD (20) dan SF (22) sebagai muncikari. Sedangkan remaja berinisial NA, merupakan PSK yang menjajakan tubuhnya seorang diri tanpa muncikari. "Orang yang pertama kami amankan dari operasi Patroli Cyber, berinisial RD berperan sebagai mucikari didalam satu kasus yang sedang kami tangani," ucapnya. "Dari pengungkapan tersangka RD, kami menemukan barang bukti dua handpone, 10 bugkus kondom sutra kemudian 2 botol Durex dan yang tunai sebesar 800 ribu," lanjutnya. Selanjutnya, pihaknya mengamankan seorang mucikari berinisial SF 22. Saat dilakukan pengerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 bungkus alat kontrasepsi dan 11 butir penggugur kehamilan. Serta 1 unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu. Sedangkan NA yang merupakan Remaja dibawah ditangkap saat sedang melakukan transaksi prostitusi online secara mandiri. "Pada saat diamankan, kami menemukan tiga bungkus kondom merek sutra dan uang tunai 600 ribu," ucapnya. Hasil dari pemeriksaan sementara, ketiga orang tersebut mengaku nekat melakukan bisnis prositusi dengan alasan himpitan ekonomi. Seluruhnya diketahui merupakan warga pendatang dari luar Kota Samarinda. "Karena kerawanan dan norma, prostitusi ini sangat di haramkan. Makanya kita terpaksa melakukan tindakan seperti ini. Kita mengimbau warga masyarakat terutama pendatang untuk tidak melakukan tindakan seperti ini," tegasnya. Disampaikannya lebih lanjut, bahwa tersangka TPPO berinisial SF merupakan mahasiwi yang tengah menempuh pendidikan di salah satu universitas di Samarinda. "Yang dia perdagangkan temannya sendiri, bahkan sepupunya sendiri," ucapnya. Sementara itu terkait harga untuk menggunakan layanan esek-esek tersebut, para mucikari ini mematok harga dikisaran Rp 500 ribu hingg 800 ribu. "Sedangkan pembagian ke PSK-nya bervariasi, tergantung besaran harga yang di sepakati. Bisa Rp 150 dan 200an," imbuhnya. Ketiga orang yang diamankan pihaknya itu merupakan warga asal Banjarmasin. Selama di Samarinda, mereka menginap di hotel sembari membuka layanan Prositusi Online. "Jangka waktunya biasanya ada yang seminggu, ada yang 1 bulan, mereka melakukan bisnis ini tergantung pada saat membutuhkan uang. Sejauh ini kami belum ada temukan kalau pihak hotel ada sangkut-pautnya dengan bisnis seperti ini," ucapnya. Ditambahkanya, kini kedua mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO ditahan di Sel Mapolsek Samarinda Kota. Sedangkan NA, PSK yang masih remaja dibawah umur, ditetapkan sebagai korban dan dilakukan pembinaan. "Untuk dua mucikari kami kenakan sebagaimana UU 21 tahun 21 no 7 ayat 2 yaitu TPPO. Untuk remaja berinisial NA, sedang kita koordinasikan dengan dinas sosial untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya. Sementara itu, NA saat dikonfirmasi media ini mengaku nekat merantau dari Banjarmasin ke Samarinda seorang diri. Mirisnya, tujuannya hanya untuk menjadi PSK. "Inisiatif saya aja. Gak ada yang ajak, dapat info kalau di Samarinda ini banyak yang buka prostitusi saya coba," ungkapnya. NA mengaku sudah tiga kali melayani pria hidung belang selama di Samarinda. Sedangkan untuk tarif kencan bersamanya bervariasi. Dimulai dari RP 600 ribu hingga Rp 700. "Di sini sendiri dari Banjarmasin, orangtua taunya nginap sama teman. Saya baru tanggal 5 November disini. Untuk uang yang saya dapatkan, saya gunakan untuk bayar uang rumah sama motor disini. Saya sebelumnya kerja jaga toko baju, karena enggak sekolah lagi mulai dari SMP kelas XI," demikian NA menceritakan. (aaa)
Tags :
Kategori :

Terkait