Percepat UHS, Pemkot dan BPJS Kesehatan Tandatangani PKS

Sabtu 06-11-2021,22:26 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Untuk mempercepat pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Healt Coverage). Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kota Balikpapan.

Sejak 1 Oktober 2021, Program Wali Kota Balikpapan menggratiskan iuran kelas III BPJS Kesehatan. Dan warga yang sebelumnya peserta BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun kelas 2 yang kini tidak mampu karena terdampak pandemi covid-19 juga akan ditanggung, namun harus turun ke kelas 3. "Kita akan carikan simulasinya. Termasuk penurunan-penurunan kelas. Kalau memang dia kelas 2 atau kelas 1 dia tidak mampu itu nanti kita akan fasilitasi di kelas 3," jelas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud usai penandatanganan PKS, di Gedung Dome Balikpapan, Sabtu (6/11/2021). Penandatangan PKS sendiri dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Gedung BSSC Dome, Balikpapan. Rahamd mengatakan, kelurahan akan mengecek warga bersangkutan yang mengaku tidak sanggup membayar iuran. “Tim dari kelurahan akan mengecek ke rumahnya langsung apakah ini layak untuk diberikan BPJS Kesehatan kelas 3 atau tidak,” terang dia. Selain itu, Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disukcapil) akan mengantisipasi lonjakkan penduduk setelah adanya program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 bagi warga Kota Balikpapan. Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Peyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Penduduk Kota Balikpapan Dalam Rangka Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), maka warga yang telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Balikpapan bisa langsung menerima layanan kesehatan. “Istilahnya program unplugging, dimana peserta yang terdaftar sejak 1 Oktober 2021 lalu, langsung bisa mendapatkan layanan kesehatan, jadi tidak perlu menunggu 14 hari,” sambung Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Dengan program unplugging, maka warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran kelas tiga gratis, bisa langsung berobat. “Kan, kemarin sudah daftar, taunya kartunya tidak aktif, pas lagi sakit. Nah sekarang itu, tidak akan terjadi,warga bisa langsung berobat,” ungkapnya. Di kesempatan yang sama, Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, sampai saat ini untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, hanya dua kabupaten dan kota yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage). “Balikpapan ini sebagai benchmark (tolak ukur) bagaimana pelaksnanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), bisa segera dilakukan tidak hanya di Kaltim tapi di Indonesia, dengan keterlibatan pemerintah daerahnya,” ujar Ali Gufron Mukti. Untuk mendukung Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), katanya, BPJS Kesehatan tidak hanya mendukung akses dan mutunya, namun juga melakukan digitalisasi. “Kita sudah siapkan antrean Online, JKN Online, dan Kosultasi Online, jadi semuanya bisa dilakukan di rumah,” pungkasnya.(*/adv/fry)
Tags :
Kategori :

Terkait