BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Upaya PKS mem-Fahri Hamzah-kan dua kader seniornya, mendapat perlawanan sengit. Selain melapor balik, Syukri Wahid dan Amin Hidayat mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran sang kawan perjuangan. Syukri Wahid dan Amin Hidayat, bukanlah politikus biasa. Selain posisinya sebagai kader dengan jenjang Pelopor, mereka adalah ‘pencetak skor’ PKS. Lihat saja, data ini: dari 9.925 suara yang diraih Partai Keadilan Sejahtera, setengahnya disumbangkan oleh keduanya. Sisanya, dibagi rata oleh 9 calon anggota legislatif di daerah pemilihan Balikpapan Utara. Syukri Wahid dan Amin Hidayat, kini menyiapkan amunisi untuk menyerang balik nama-nama kader lain di luar Sekretariat DPRD Balikpapan. Dua nama itu antara lain, Slamet Iman Santoso sebagai pelapor kasus Syukri Wahid di Mahkamah Penegakan Disiplin Organisasi (MPDO) PKS. Sementara Slamet Samiadji melaporkan kasus yang menimpa Amin Hidayat, sehingga terancam vonis pemberhentian tidak hormat. Akibat pengaduan itu, Syukri dan Amin terancam kehilangan kursi di DPRD Balikpapan lewat Pergantian Antar Waktu (PAW). Anggota Komisi II itu menegaskan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik satu dari empat orang yang melaporkannya di mahkamah partai. "Pertama, saya lapor ke komisi disiplin partai atas nama saudara Slamet Iman santoso, karena dua hal," ujarnya, Kamis (28/10). Syukri yakin dakwaan yang diajukan Slamet Iman Santoso lewat bukti jejak digital di mana Syukri mengikuti Munas Partai Gelora secara virtual adalah bukti palsu. Kedua, Syukri melaporkan Slamet Iman Santoso terkait dengan posisinya yang menjadi Kabid Humas DPD PKS Balikpapan, masa bakti 2020 sampai dengan 2025. "Sedangkan yang bersangkutan juga adalah bendahara PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Balikpapan. Ini melanggar Peraturan dasar dan kode perilaku jurnalistik PWI. Harusnya dia mundur 14 hari jika mau menjadi pengurus partai. ini berdampak ke konflik kepentingan partai dan personal, nanti," urainya. Adapun laporan pengaduan pelanggaran peraturan dasar PWI dan pelanggaran kode perilaku wartawan PWI, juga diklaim Syukri sudah disetujui oleh Pengurus PWI Pusat. Dibuktikan dengan dokumen formal berstempel. "Hamdallah. Sudah diterima," katanya. Slamet Iman Santoso sendiri belum bersedia menjawab konfirmasi yang dilayangkan Disway Kaltim. Berdasarkan data peroleh suara Pemilu 2019, ia punya kans besar untuk menggantikan Syukri dan Amin apabila lengser dari kursinya. Ini karena perolehan suaranya menempatkan nama Iman di jajaran tiga besar kader PKS Dapil Utara. Di bawah Syukri Wahid yang berhasil meraih 4.252 suara, dan juga masih di bawah Amin Hidayat yang mengumpulkan 951 suara. Iman sendiri berhasil mendapat 816 suara. Slamet Iman Santoso merupakan tokoh masyarakat yang memimpin LPM Gunung Samarinda Baru. Sementara Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji masih enggan membahas nasib Syukri dan Amin dalam putusan vonis sidang MPDO, 7 November mendatang. "Mohon maaf mas, saat ini kami tidak komentar mengenai hal di atas,” tulis Sonhaji. “Banyak agenda yang sedang kami lakukan dalam menyambut hari besar nasional, Hari Pahlawan, Hari Ayah, peduli Covid dengan mengajak masyarakat vaksin dan termasuk menerima pendaftaran Calon Anggota Dewan yang mau bergabung dengan PKS," imbuhnya melalui aplikasi pesan singkat, kemarin.
Syukri-Amin Menangkis Serangan Kawan
Jumat 29-10-2021,19:25 WIB
Editor : Yoyok Setiyono
Kategori :