AGM Bikin Surat Terbuka untuk Pegawai Pemkab PPU, Ini Penjelasannya

Kamis 28-10-2021,19:24 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sedangkan terkait insentif ASN, berlajar dari kasus adanya refocusing anggaran ini. Pemkab, disebut AGM akan menerapkan pola baru ke depannya. Dengan menghitung nilai kinerja ASN.

“Meski insentif pada dasarnya tidak wajib, bahkan kalau pemerintah mau menghapuskan pun tidak jadi masalah. Tapi saya tetap berkomitmen, jadi saya minta sabar aja.”

“Tapi kalau memang suka mengeluh mungkin perlu introspeksi diri apakah layak bekerja sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. RSY/AVA

Tags :
Kategori :

Terkait