AGM Bikin Surat Terbuka untuk Pegawai Pemkab PPU, Ini Penjelasannya

Kamis 28-10-2021,19:24 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) punya cara tersendiri untuk meredam tekanan dari para ASN dan THL di lingkungan pemkab. Soal macetnya pembayaran insentif (ASN) dan honor (THL). Ia membuat surat terbuka di media sosial pribadinya, yang kemudian viral ke mana-mana. Intinya, AGM minta bawahannya berhenti mengeluh.

Persoalan defisit memang sedang merundung kabupaten termuda kedua di Kaltim ini. Pemkab PPU juga sedang fokus realokasi alias refocusing anggaran belanja dalam tubuh APBD 2021. Dampak berbagai penanganan pandemi COVID-19.

Di antara imbasnya ialah, macetnya pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU.

Tak tanggung-tanggung, keterlambatan pembayaran itu sudah sejak pertengahan tahun ini. Sementara honor tenaga honorer, sudah sejak bulan lalu macetnya.

Situasi ini kemudian dikeluhkan oleh ribuan pegawai tersebut. Dengan bermacam motif dan alasannya. Dan seperti yang sudah-sudah, keluhan tersebut pun sampai ke telinga orang nomor satu di Pemkab PPU tersebut.

Respons AGM yang dituaikan lewat surat terbuka di media sosial pribadinya untuk para ASN dan THL sangat tegas.

"Bagi PNS dan honor yang suka posting mengeluh masalah insentif atau honor yang suka ngeluh, saya mohon maaf mungkin kalian cari pekerjaan lain saja. Karena kita ini harus mengutamakan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi," tulisnya.

Di akhir kalimatnya, ia juga mempertegas dengan tulisan. "Surat terbuka AGM untuk para pegawai pemerintah PPU."

Sontak, surat terbuka itu langsung mendapat banyak tanggapan dari masyarakat luas. Ada yang pro, ada pula yang sebaliknya.

Saat dikonfirmasi, AGM menjelaskan alasan ia menuliskan surat itu. Menurutnya, sebagai seorang pegawai tak perlu mengumbar keluh kesahnya. Makanya ia menyarankan untuk mengundurkan diri sebagai seorang pegawai, jika tak bisa bersabar di tengah kesulitan finansial pemkab saat ini.

"Mungkin tidak cocok untuk bekerja di pemerintahan. Jadi buat THL saya persilakan untuk mengundurkan diri dan ASN terkait insentif kalau itu memang menjadi persoalan saya juga tidak larang untuk berhenti atau minta dipindahkan ke daerah lain,” tegas AGM.

Apalagi persoalan refocusing anggaran ini. Lanjutnya, ASN maupun THL pasti mengetahui penyebabnya. Karena mereka ada di dalamnya.

Selain itu AGM juga menjelaskan, hingga saat ini Pemkab PPU tetap berusaha berkomitmen untuk menjaga gaji para THL sesuai dengan UMK PPU. Sehingga dirinya berharap agar THL yang berada di lingkungan pemerintah daerah tetap bisa produktif.

Karena sejatinya pemkab tak menginginkan bila pada akhirnya gaji THL akan kembali seperti dulu dengan bobot gaji Maksimal 1.8 juta yang jelas tidak akan cukup.

“Sebenarnya persoalan gaji untuk THL, seperti kondisi saat ini terjadi refocusing anggaran, kami bisa saja jadikan alasan untuk kembali menurunkan gaji. Cuma saya tidak mau karena saya sadar kalau gaji THL seperti dulu tidak akan cukup, jadi saya minta buat THL tidak usah ikut dalam kegaduhan saat ini,” paparnya.

Tags :
Kategori :

Terkait