Pemkab PPU Inventarisasi Aset untuk Optimalkan PAD

Selasa 05-10-2021,12:27 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Inventarisasi aset pemerintahan menjadi kunci dalam hal pengoptimalan pendapatan daerah. Hal ini yang diminta DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Fokusnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (reperda).

Tim Pansus II DPRD PPU mulai melakukan pembahasan regulasi prioritas itu tahun ini. Sudah sejak tiga pekan terakhir. Yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Ketua Tim Pansus II Sariman mengatakan, pemerintah sejatinya punya potensi pendapatan lebih. Lewat retribusi aset-aset yang dimiliki. Sayang, sejumlah aset itu, belum ada nominal retribusi yang dikenakan.

“Seperti Graha Pemuda, Stadion, Dome, dan aset lain. Kan selama ini belum ada besaran retribusi yang diterapkan,” ungkapnya, Senin, (4/9/2021).

Perda sebelumnya itu punya celah pada poin itu. Soal besaran harga yang ditetapkan dalam setiap penggunaan aset-aset itu.

Makanya, sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, pemerintah beralasan belum ada tim penilai. Padahal untuk menentukan nilai retribusi bisa saja tanpa menggunakan tim khusus. Tapi ya memang perlu landasan aturan.

“Kan bisa saja disesuaikan misalnya dengan kebutuhan anggaran perawatan gedungnya. Pandangan kami tak harus menunggu tim penilai,” bebernya.

Ini seperti yang diterapkan di beberapa daerah. Juga tak menggunakan tim penilai dalam menentukan besaran retribusi sewa aset pemerintah.

“Tinggal nanti bisa dibedakan saja berdasarkan keperluan. Apakah dipakai malam atau siang, apakah untuk keperluan bisnis atau publik,” ucapnya.

Sejalan dengan ini, pemerintah untuk melakukan inventarisasi aset. Untuk yang berpeluang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Mumpung sekarang sedang dibahas, jadi kami kemarin sudah meminta agar didata lagi semua aset yang bisa disewakan,” tutupnya. (rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait