Presiden Pangkas Jabatan Eselon, Pemkot Tunggu Aturan Turun

Senin 28-10-2019,19:15 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Arliansyah. (net) Samarinda, DiswayKaltim.com - Presiden Joko Widodo akan memangkas jabatan eselon di struktur aparatur sipil negara (ASN). Pemkot Samarinda siap menerapkan. Tapi belum bicara soal dampaknya. Kepala BKD Samarinda Arliansyah mengatakan pemkot akan menaati. Ia mengaku siap memberlakukan titah tersebut. Namun, hingga detik ini belum ada aturan tertulis. Baik undang-undang atau PP terkait kebijakan tersebut. "Kami masih menunggu," ujarnya. Mengenai dampak dari pemangkasan eselon tersebut, Arliansyah belum bisa memastikan. Sebab ia menegaskan, suka tak suka kebijakan tersebut harus diikuti. Jika sudah berbentuk undang-undang atau PP, maka ASN wajib taat. Ia pun mengaku belum tahu maksud detail pemangkasan eselon yang dicetuskan presiden. Apakah sebagian eselon yang ada akan dipindah atau bagaimana. Sebab hingga kini belum ada pula petunjuk teknis mengenai hal itu. "Aturan belum ada. Saya tak mau menerka," pungkasnya. Diketahui, Presiden Joko Widodo ingin memangkas eselonisasi dalam tubuh ASN. Tujuannya menyederhanakan birokrasi dan diganti dengan jabatan fungsional. Jabatan eselon akan dibuat jadi dua level saja. (hdd/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait