Pritt … Pembangunan Infrastruktur Penunjang IKN Dimulai

Jumat 01-10-2021,18:12 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku dimulai. Ditandai dengan adanya groundbreaking oleh Kementerian PUPR dan BPJN pada Rabu, 29 September 2021 lalu. Satu per satu sinyalemen realisasi pemindahan IKN ke Kaltim semakin terlihat.

Pemerintah Pusat memang telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar pada 2021 ini. Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wilayah ini merupakan kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) baru yang disebutkan Presiden Joko Widodo.

"Kita terima kabar dari kegiatan internal itu. Intinya mereka memulai pekerjaan 4 paket pekerjaan jalan yang sudah dilelang PUPR itu di daerah Sepaku," ungkap Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, Kamis, (30/9/2021).

Empat paket pekerjaan itu ialah pembangunan Jalan Lingkar Sepaku dan rehabilitasi jalan akses pelabuhan. Jalan Lingkar Sepaku Segmen 1 menguras anggaran sebesar Rp 61,7 miliar dengan panjang efektif 1,75 kilometer. Segmen 2 Rp 66,8 miliar panjang efektif 1,85 kilometer dan Segmen 3 Rp 60,6 miliar dengan panjang efektif 2,175 kilometer. Ditambah pekerjaan rehabilitasi jalan akses Dermaga PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) dengan panjang efektif 8,724 kilometer menggunakan anggaran Rp 13 miliar.

Sehingga totalnya, pembangunan jalan yang hanya mencakup kawasan Sepaku saja (tidak sampai Silkar) ini. Memakan anggaran sebesar Rp 202,1 miliar untuk pekerjaan sepanjang 14,499 kilometer.

Dengan penanda ini, masyarakat sudah bisa yakin dengan realisasi pemindahan IKN itu. Mengingat juga Presiden Joko Widodo baru saja menyerahkan Surat Presiden (Surpres) berserta draf RUU IKN ke DPR RI.

"Harapan kita, semoga pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Sesuai dengan target," ucapnya.

Nicko menuturkan target rampung diperkirakan pada akhir tahun ini. Senada, ia berharap draf RUU IKN itu juga bisa segera digodok dan rampungnya pada tahun ini. Agar progres pembangunan yang telah ada ini berkelanjutan.

"Sehingga ketika anggaran pembangunan IKN sudah ditetapkan, sudah bisa langsung berjalan. Khususnya untuk pemenuhan infrastruktur dasar di wilayah IKN baru. Ibaratnya, jalan kerjanya sudah ada. Seperti itu kan tujuan proyek ini dilaksanakan," tutup Nicko.

*

Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku sebagai infrastruktur penunjang IKN ini relevan dengan pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Usai menyerahkan Surpres RUU IKN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu lalu. Suharso mengatakan pembangunan IKN terus dilakukan secara bertahap. Pembangunan infrastruktur dan sistem logistik untuk penunjang ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur telah dimulai dan terus berjalan.

“Dan hari ini (Rabu) kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang,” ujarnya.

Suharso dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyerahkan langsung Surpres RUU IKN kepada Ketua DPR RI Puan Maharan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

RUU Ibu Kota Negara yang diserahkan ke DPR, kata Suharso, terdiri dari 34 pasal dan 9 bab. Adapun isi RUU ini ialah visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan, hingga pembiayaannya. Ia juga memastikan proses pembangunan IKN akan sesuai dengan rencana induk (masterplan) yang sudah disusun.

Tags :
Kategori :

Terkait