Parah! Lahan IKN Banyak Tambang Silumannya

Rabu 29-09-2021,14:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Tambang ilegal di Kecamatan Sepaku, PPU, sudah berkali-kali ditindak. Namun warga masih mendapati kegiatan itu melenggang. Celakanya, tidak hanya satu tambang ilegal yang bercokol di wilayah yang ditunjuk menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut. Tapi banyak.

Keluhan baru-baru ini datang lagi dari masyarakat Desa Sukomulyo. Pasalnya ada aktivitas pertambangan di daerah yang disebut warga sekitar sebagai kawasan Gunung Tengkorak. Yang mereka keluhkan berkali-kali ke pemerintah adalah dampak dari kegiatan ekstraktif itu. Yakni kegiatan hauling menggunakan jalanan umum, serta adanya polusi udara dan suara.

Plt Kepala Satpol-PP PPU, Muhtar menuturkan sudah kerap melakukan penindakan. Terkahir dilaksanakan pada 21 September lalu. Setidaknya itu sudah yang keempat kalinya.

"Setelah kita lakukan pemetaan di sana, kita bergerak. Tapi susahnya, mereka ini main kucing-kucingan sama kami. Begitu kami ke sana, mereka tidak beroperasi," ujarnya, Selasa, (28/9/2021).

Mereka turun gabungan dengan aparat TNI-Polri. Namun diduga informasi itu sudah bocor. Alhasil, rencana penindakan lagi-lagi menepuk angin.

"Ada rekaman suara kita dapat, mereka sudah mengetahui kalau kita akan lakukan penindakan. Saya juga belum tahu siapa yang membocorkan. Karena rapat itu internal," terang Muhtar.

Meski tak mendapatkan informasi perusahaan, namun dari hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, bisa dipastikan kegiatan itu ilegal. Adapun dari pemetaan, setidaknya diketahui di kawasan desa ini terdapat 8 titik galian tambang. Diduga milik beberapa perusahaan.

Upaya selanjutnya terus akan dilakukan. Yaitu berkerja sama dengan TNI-Polri untuk mendirikan pos penyekatan. Jadi aktivitas bisa terpantau 24 jam.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas I Balikpapan dan pelabuhan bongkar muat di Mentawir. Untuk memantau peredaran batu baranya," terangnya.

Hal itu juga dipertegas oleh Plt Sekkab PPU Muliadi. Ia menegaskan Pemkab PPU berkomitmen untuk memberantas tambang tak berizin. Sebelumnya juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penutupan tambang-tambang ilegal atau tanpa izin di atas lahan IKN baru itu.

"Tambang itu kita tidak larang. Sepanjang dia punya surat dari pusat. Dan mengikuti aturan yang ada di daerah," ucapnya.

Namun karena berbagai kendala penindakan di lapangan, ia telah berkoordinasi dengan Polres PPU dan Kodim 09/13 PPU, untuk membantu dalam urusannya.

"Ya itu lah. Susahnya itu mereka main kucing-kucingan. Jadi nanti kita tutup. Akan dibangun posko di pintu masuk desa. Kita sudah sampaikan ke TNI-Polri," tegasnya.

*

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I Irawan Heru Suryanto berkomentar keras. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta pemerintah tidak boleh kalah untuk menegakkan aturan.

"Bukan cuma perda yang dilanggar kalau urusan tambang ilegal itu. Tapi ada UU-nya. Jadi sifatnya wajib," sebutnya.

Tags :
Kategori :

Terkait