Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Salehuddin Sukses Gelar Sosperda Pajak Daerah

Minggu 26-09-2021,22:15 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin sukses menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Gedung BPU Loa Ulung Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara,Minggu (26/9/2021) pagi.

Berdasarkan pantauan Media ini, Sosperda digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, hand sanitizer, mencuci tanggan serta pengecekan suhu tubuh. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, Sosper kali ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak daerah. Salah satunya tentang pajak kendaraan bermotor yang diwajibkan membayar pajak setiap tahunnya. Selain itu sosper tersebut adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab seluruh anggota dewan untuk turun mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Intrumen pemerintah juga mendorong para masyarakat untuk dapat memberikan edukasi sebagai wewenang legislasi terhadap pajak daerah," ucap pria yang akrab disapa Saleh ini. Saleh juga memaparkan, dampak baik adanya pajak daerah, dapat menambah stimulus PAD secara signifikan. Hal tersebut memungkinkan perekonomian rakyat pun dapat terpenuhi. ”Besaran tersebut sejatinya berdampak positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Saleh. Lanjut Legislator asal Dapil Kukar ini mengatakan, sangat menyadari perekonomian masyarakat saat ini masih lesu dan belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19, sehingga mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Ia pun mengusulkan Perda tersebut direvisi selama pandemi masih berlangsung. “Kalau bisa pajak PKB kurang lebih kembali ke 1,5 persen dan BBNKB kalau bisa turun 5 sampai 10 persen, artinya untuk menjerat daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor yang baru,” katanya. Lebih Jauh Saleh mengatakan masyarakat Kaltim banyak yang membeli kendaraan diluar daerah itu disebabkan harga yang berbeda dengan harga pembelian di Kaltim yang mana harga di luar daerah lebih murah dibandingkan dengan di Kaltim. “Saya berharap masyarakat Kaltim membeli kendaraan di dealer atau showroom yang ada di Kaltim untuk meningkatkan pajak dan PAD Kaltim,” ujar salehuddin. Saleh menyebut hal tersebut sangat disayangkan, mengingat PKB dan BBNKB yang dibayarkan justru dinikmati oleh Daerah lain di mana kendaraan dibeli. “Misalkan ada yang beli kendaraan di luar Daerah seperti di Surabaya atau Jakarta, otomatis yang menikmati pajaknya Jatim dan DKI Jakarta,”bebernya. Di sisi lain, Saleh juga menyoroti menjamurnya kendaraan berat, seperti truk milik perusahaan yang beroperasi di Kaltim banyak berasal dari luar daerah. Hal tersebut tentunya merugikan Kaltim dari segi pendapatan, di mana kendaraan perusahaan yang lalu-lalang di Kaltim justru daerah lain yang menikmati pajaknya.(adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait