Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga, dipastikan berjalan mulai Oktober. Hal itu dipastikan usai Pemkot dan DPRD Balikpapan sepakat mengalokasikan anggaran sekitar Rp 18 miliar di APBD Perubahan 2021.
Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut pendataan penerima bantuan program tersebut telah melalui tahapan verifikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan.
Pendataan itu mencakup peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, data peserta yang menunggak serta data warga yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Jadi kami tidak menyetorkan data. Tapi semua data itu sudah diverifikasi Disdukcapil. Diklirkan, karena siapa tahu sudah pindah atau bagaimana," ujarnya, Jumat (24/9).
Menurutnya sejauh ini proses pendata juga melibatkan pihak BPJS Kesehatan. Namun jumlah riil penerima bantuan belum bisa disampaikan lantaran pihak BPJS juga perlu melakukan koordinasi dengan pusat. "Tetapi secara keseluruhan kita siap tanggal 1 Oktober berjalan," katanya.
Ia memastikan segala keperluan administrasi dan keperluan lainnya untuk menyukseskan program iuran BPJS Kesehatan gratis, sudah siap. "Program itu akan berjalan selama tiga bulan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi membenarkan bahwa verifikasi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan itu sedang berproses. Namun Helmi juga belum bisa memastikan berapa banyak warga Kota Beriman yang bakal menikmati program dari visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud tersebut. "
Artinya datanya sudah ada, kami hanya verifikasi, dipadankan dengan data penduduk," ungkapnya. (ryn/ava)