PPKM Balikpapan: Data Pusat – Daerah Tak Sinkron

Kamis 23-09-2021,11:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Ketidakjelasan indikator dalam menentukan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipertanyakan sejumlah kalangan. Selain para kepala daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Balikpapan ikut bereaksi. Bisakah keputusan pusat dianulir? 

Nomorsatukaltim.com - Dalam pernyataan yang disampaikan Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, alasan perpanjangan PPKM level 4 ialah vaksinasi di bawah 50 persen. "Kita terus dorong PPKM level di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi dan vaksinasi di bawah 50 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (20/9). Jika merujuk pernyataan di atas, Balikpapan seharusnya sudah tidak lagi berada di level 4. Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kalimantan Timur, persentase vaksinasi dosis pertama mencapai 57,66. Paling tinggi di Kaltim. Sedangkan untuk dosis kedua, Balikpapan Sudha mencapai 30,40 persen. Lebih rendah dari Mahakam Ulu yang mencapai 30,58 persen. Jika indikator vaksinasi 5o persen diterapkan, maka seharusnya hanya Balikpapan, satu-satunya daerah yang memenuhi syarat penurunan level PPKM. Karena itulah keputusan pemerintah pusat mengundang keheranan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan, dr Dradjat Witjaksono. Ia menyebut paramedis terkejut dengan keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Meski demikian, Ia menyebut tidak ada dampak negatif bagi sektor kesehatan, bahkan sebaliknya. "Kami sendiri juga heran, seharusnya Balikpapan sudah masuk Level tiga, kalau kita melihat angka kasus harian, case fatality rate atau kasus kematian, positivity rate atau angka positif, angka reproduksi, Bed Occupancy Rate (BOR) semua rumah sakit turun cukup signifikan, bahkan kemarin angka kematian nol," terangnya. Ia menyadari dampak dari perpanjangan kebijakan PPKM kurang menguntungkan bagi pelaku ekonomi. Dradjat Witjaksono memberi masukan agar Pemkot Balikpapan meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 sampai di angka 50 persen di kelompok. "Mungkin pemerintah pusat melihat cakupan vaksinasi yang masih di bawah 50 persen, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia," ungkapnya kepada Disway Kaltim. Adapun upaya Satgas dalam penanganan COVID-19 dinilainya sudah on the track. "Tinggal meningkatkan cakupan vaksinasi, saya yakin, 5 Oktober 2021, Balikpapan sudah masuk ke level 3," imbuhnya. Senada, Dirut Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan dr Edy Iskandar juga heran dengan perpanjangan status Balikpapan. Ia melihat gambaran penanganan kasus positif COVID-19 sudah sangat menggembirakan. Jumlah pasien positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS), sudah menurun drastis. "Kurang lebih tinggal 20 pasien rawat inap dan di ruang ICU. Ini terjadi sangat mungkin karena sudah tercapainya herd imunity di masyarakat Balikpapan," ujarnya dihubungi di hari yang sama. Kekebalan tubuh masyarakat Balikpapan terhadap COVID, kata dia, didapat melalui vaksinasi ataupun kekebalan yang terjadi secara alami karena banyak warga yang sudah pernah terpapar virus corona. Disadari atau tanpa disadari. "Jadi untuk itu PPKM di Balikpapam kemungkinan besar sudah bisa turun ke level tiga, bahkan ke level dua," katanya. Indikator kesehatan di Balikpapan dipastikannya sudah bisa menjamin penerapan PPKM sampai pada level dua. Sebagai ahli di bidang kesehatan, paramedis terus memberikan rekomendasi ke Pemkot supaya bisa mengajukan penurunan kebijakan PPKM. "Namun kewenangannya tetap di pemerintah pusat. Hanya kriterianya mencakup target-target pendukung program pemerintah. Seperti capaian vaksinasi masyarakat menjadi tolak ukur yang belum bisa di capai oleh Dinkes," ungkapnya. Ia menyebut semua pihak perlu mendorong upaya satgas terhadap percepatan vaksinasi. "Ya karena baru dengan cara tersebutlah (vaksinasi) terbukti dapat mencegah dan menghentikan penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Tunggu Langkah Pemerintah

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menunggu langkah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang sedang berkomunikasi lebih intens kepada Pemerintah Pusat. Hal itu terkait perbedaan keputusan dalam penentuan status PPKM di Balikpapan. Pada saat rapat monitoring dan evaluasi (Monev) dengan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Sabtu (19/9), terungkap bahwa Balikpapan masuk sebagai salah satu daerah yang berada di level tiga. "Penjelasan dari pusat tidak jelas, maka yang pasti dampaknya bagi rakyat Balikpapan, yang sangat menonjol sekali adalah perekonomian," ujarnya, ditemui, Rabu (22/9). Sedangkan perekonomian di Balikpapan, kata dia, harus segera kembali dirangsang untuk menggeliat. "Karena masyarakat juga butuh hidup. Semua sektor harus bangkit kembali," ujar politisi Golkar, tersebut.   Ia meyakini seluruh indikator yang dibutuhkan untuk menurunkan level PPKM sudah dicapai. Menurutnya baik eksekutif dan segenap stakeholder sudah berupaya keras untuk menurunkan grafik penambahan kasus positif COVID-19 harian. "Balikpapan itu sudah di bawah level tiga. Tapi secara umum se-Kaltim itu maksudnya, mungkin. Artinya Balikpapan sudah bekerja luar biasa," tukasnya. Menurutnya kemungkinan Balikpapan masih berada di Level 4 karena ada beberapa daerah lain yang belum maksimal dalam upaya penanganan pandemi. "Sehingga secara umum penilaian Kaltim, bukan Balikpapan, masih di level 4," katanya. Dengan perpanjangan PPKM, kata dia, otomatis para pegiat bisnis masih kesulitan berusaha. Pembatasan disebutnya paling dirasakan sektor ekonomi. "Mudah-mudahan satu atau dua hari ini, wali kota sudah bisa mengklirkan dengan pemerintah pusat, level sesungguhnya itu level berapa," katanya. Dalam pernyataan yang dirilis Disway Kaltim, Rabu (22/9), Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud heran dengan pengumuman pemerintah pusat. "Bahwa dari slide (presentasi), tertulis di situ ada beberapa daerah yang masuk di level 3. Di antaranya Kota Balikpapan," katanya Tapi belum genap 24 jam, pemerintah pusat melalui Airlangga Hartarto, menetapkan Balikpapan, bersama Kutai Kartanegara, masih berstatus PPKM Level 4. "Tentunya kita mempertanyakan karena secara faktanya harus diakui tingkat BOR (rasio keterisian rumah sakit) kita sudah jauh menurun. Tinggal 8 persen," imbuh Rahmad Mas’ud. Sementara Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyebut, “seharusnya Balikpapan dan Kutai Kartanegara sudah masuk level III,” kata Isran dalam pernyataan resmi. “Begitu juga daerah lainnya di Kaltim yang masuk PPKM level III bisa turun ke level II atau ke level I," imbuhnya. Perbedaan data yang mendasari penentuan kebijakan pemerintah pusat di daerah bukan kali ini. Bulan lalu misalnya, pengumuman soal pembayaran insentif tenaga kesehatan di dua daerah di Kaltim juga ‘diprotes’ daerah. *RYN/YOS
Tags :
Kategori :

Terkait