KUBAR, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kubar telah membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SD dan SMP, sejak Selasa (14/9/2021). Sedikitnya ada lima sekolah di jenjang SMP di Bumi Tanaa Purai Ngeriman yang melaksanakan PTM di hari pertama. Pada jenjang SMP sudah ada lima kecamatan yang menggelar PTM di sekolah. Di antaranya SMPN 1 Barong Tongkok, SMPN 2 Randa Empas Kecamatan Bentian Besar, SMPN 3 Lempar Deraya Kecamatan Bongan, dan SMP Kartini Kecamatan Melak. “Hari pertama berjalan cukup lancar. Untuk sekolah yang kita kunjungi yaitu SDN 001 Barong Tongkok dan SMPN 1 Barong Tongkok,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, Silvanus Ngampun saat ditemui nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN) di ruangannya. Sementara untuk jumlah SD yang melaksanakan PTM terbatas, kata Ngampun, belum dapat memastikan berapa totalnya. Karena baru mendapat laporan dari SDN 001 Barong Tongkok. “Untuk sekolah di jenjang SD lainnya masih belum ada laporan ke kita, tapi yang jelas mereka juga siap melaksanakan PTM secara terbatas ini,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid PPD) Disdikbud Kubar, Yakobus Yamon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan persiapan pelaksanaan PTM sejak tahun lalu. Yaitu menghimbau kepada sekolah se-Kubar mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan PTM sesuai daftar periksa. “Baik fasilitas fisik maupun non fisik sekolah. Juga edukasi kepada pelajar dan siswa, orang tua atau wali murid siswa, penyiapan ruangan kelas, juga peralatan yang diperlukan dalam PTM,” katanya. Agar sekolah bisa disetujui melaksanakan PTM Terbatas, Disdikbud Kubar telah minta tim gugus kecamatan dan kampung atau kelurahan untuk mengecek. Apakah semua item yang dipersyaratkan sesuai Surat Edaran Bupati Kubar memang telah terpenuhi atau belum. “Jika sudah, ada rekomendasi dari kampung atau kelurahan bahwa sekolah sudah memenuhi prokes (protokol kesehatan) antisipasi COVID-19, maka bisa melaksanakan PTM Terbatas,” ujarnya. Dia menuturkan, PTM terbatas yang telah dimulai di Kubar, akan terus dipantau oleh Disdikbud dan seluruh tim gugus tugas kampung dan kecamatan. Bahkan juga berharap partisipasi orang tua murid atau siswa, serta masyarakat. “Akan terus dievaluasi. Memang kalau masa transisi selama dua bulan ke depan. Jika belum siap, maka masa transisi akan ditambah. Jika ada kasus paparan COVID-19, maka akan disetop pembelajaran tatap muka dalam waktu selama 3 kali 24 jam,” tukasnya. Di samping itu, sistem belajar dalam PTM Terbatas itu bisa dianggap sebagai simulasi alias uji coba belajar tatap muka. Untuk waktu belajar dan jumlah siswa dibatasi. Jumlah siswa dalam PTM Terbatas hanya setengah dari jumlah total yang seharusnya. “SMP hanya maksimal 30 siswa, dan SD hanya 15 murid per ruang kelas. Waktu sekolah ada yang tiga hari dalam sepekan. Ada pula sekolah yang membagi waktu satu hari dibuat menjadi dua sif,” urainya, dan menambahkan pembagian waktu tersebut diserahkan kepada kepala sekolah dan guru kelas yang mengaturnya. Bupati Kubar, FX Yapan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Ayonius juga turun langsung meninjau dua sekolah sebagai percontohan PTM Terbatas di Kubar. Yaitu SDN 01 Busur di Kelurahan Barong Tongkok, dan SMPN I di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar. “Setelah saya datang langsung meninjau dua sekolah sebagai percontohan pelaksanaan PTM di Kubar, dari segi kesiapan guru dan siswanya sudah menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan baik,” ungkap Ayonius kepada wartawan, di sela-sela peninjauan itu, Selasa (14/9). Menurutnya, Pemkab Kubar berharap PTM Terbatas itu bisa berjalan dengan baik, Juga pandemi COVID-19 bisa semakin berkurang. Sehingga PTM bisa berjalan penuh. Dia mengatakan Pemkab sangat mengapresiasi Disdikbud Kubar yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan tenaga kesehatan dan puskesmas. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kubar itu pula mengucapkan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam keberlangsungan kegiatan belajar tatap muka di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. “Kami sarankan agar Disdikbud, kepala sekolah dan guru, agar mengevaluasi perkembangan PTM terbatas ini setiap hari,” ucapnya. Kepada sekolah yang berada di luar ibu kota kabupaten, Pemkab Kubar mengharapkan agar dapat bekerja sama dengan puskesmas setempat. Bahkan di dalam PTM Terbatas, jika ada dampak signifikan perkembangan COVID-19, maka diharapkan agar sekolah segera mengatasi. “Lakukan koordinasi ketat antara sekolah, Disdikbud, maupun Tim Gugus Covid-19 kabupaten,” tutup Ayonius. (luk/zul)
5 Sekolah di Kubar Gelar PTM
Rabu 15-09-2021,19:20 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :