Pemkab Kukar Lakukan Mutasi Jabatan, Pejabat Diminta Tingkatkan Pelayanan

Minggu 12-09-2021,18:57 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kukar akhirnya melakukan mutasi jabatan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah proses mutasi ini memenuhi persyaratan, yakni dilakukan minimal pada enam bulan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Sebanyak 217 pejabat jalani proses pelantikan. Di antaranya 84 pejabat administrator (eselon III) dan 133 pejabat pengawas (eselon IV). Di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Senin 6 September 2021 lalu.

Dapat dipahami bahwa mutasi ini tidak berdasarkan suka atau tidak suka dari kepala daerah. Melainkan, Edi Damansyah dan wakilnya ingin adanya penyegaran dalam ranah birokrasi. Pun sudah berdasarkan perhitungan matang, demi mendongkrak perbaikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kukar. Sesuai visi misi pasangan ini dalam menjalankan roda pemerintahan hingga habis periodenya.

Berbagai proses pun sudah dilakukan oleh pemkab. Seperti proses penjaringan hingga  pertimbangan serta mekanisme sesuai regulasi yang ada. Berdasarkan hasil analisa jabatan serta penilaian di internal kepegawaian di lingkungan Pemkab Kukar.

Tak hanya itu, mutasi ini pun merupakan langkah pemkab dalam mengisi kekosongan jabatan. Baik yang sudah melalui masa pensiun atau pun meninggal dunia. Selain itu juga sebagai langkah pemkab dalam menempatkan pegawai berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Bagi pejabat yang terpilih, diharapkan mampu menerjemahkan visi misi kepala daerah serta program RPJMD yang telah ditetapkan untuk segera diaplikasikan tersebut.

"Jadi pelaksanaan mutasi ini sangat lumrah sekali terjadi. Saya berpesan bekerja lah dengan itikat dan niat yang baik," jelas Bupati Kukar, Edi Damansyah pada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN).

Mutasi ini diharapkan menjadi motivasi tersendiri, bagi pejabat baru yang dilantik. Sehingga menjadi dorongan moril untuk meningkatkan kinerjanya, juga pelayanan kepada masyarakat umum. Sehingga, ia berharap pejabat yang ditempatkan bisa benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

"Sehingga jangan diartikan mutasi ini berkaitan dengan hal-hal lain," pungkas Edi. (ADV/mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait