Pemkab PPU Diguyur Pinjaman Rp 200 M

Jumat 10-09-2021,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Akhirnya Pemkab PPU mendapatkan kreditur, yang sanggup memberikan pinjaman sebesar Rp 200 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk menambal beberapa pembiayaan pemerintah.

Pemkab PPU memang sedang sedang dilanda defisit anggaran mencapai ratusan miliar rupiah pada tahun ini. Meski tak diakui jumlah pastinya, diyakini angka mencapai Rp 550 miliar. Hal itulah menjadi salah satu pertimbangan untuk rencana peminjaman. Adapun upaya ini sudah dilakukan sejak semester pertama 2021. Namun baru pekan lalu kabar itu diterima, untuk melakukan pinjaman Rp 200 miliar ke Bankaltimtara. Adapun prosesnya kini tinggal menunggu rancangan peraturan daerah (raperda) soal pinjaman  terbit. Ditetapkan menjadi perda. "Itu tidak bisa kalau belum ada raperda, tidak bisa," ujar Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN), Rabu (6/9/2021). Ia juga menyebutkan, penggunaan pinjaman itu akan digunakan untuk menutupi beban utang sebelumnya. Yang dimaksud ialah tunggakan 2017 lalu. Dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekira Rp 348 miliar. Utang itu dicicil sejak 2018 hingga 2020. Besaran sekira Rp 60 miliar. "Rencana kita itu mau melunaskan utang sebelumnya, dengan meminjam utang yang lain. Karena melihat panjangnya utang 8 tahun itu, terlalu banyak bunganya. Kalau dalam ilmu ekonomi, merugikan peminjam," jelasnya. Namun pernyataan itu diluruskan Pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU Muliadi. Bahwa yang dimaksud melunasi itu bukan secara langsung. "Jangan salah mengartikan. Kita ini memang mau membayar SMI. Tapi bukan berarti utang dibayar utang. Kalau utang dari SMI, DBH kita sudah dipotong langsung," ujarnya. Katanya, dana hasil pinjaman itu akan digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan yang terhambat pelaksanaannya akibat minim anggaran. "Untuk pembangunan yang sedang berlangsung. Karena ada defisit tahun ini," imbuhnya. Adapun soal besaran yang dipinjamkan itu, menurutnya, jauh dari usulan sebenarnya. Sejatinya peminjaman yang diusulkan itu sekira Rp 600 miliar. Namun, kreditur berkata lain. "Itu kemampuan kita meminjam. Artinya itu keputusan dari pemberi pinjaman. Kemarin kami usulkan Rp 600 miliar, tapi dikabulkan hanya Rp 200 miliar,” ungkapnya. Melihat dari kemampuan peminjam itu, lanjutnya, soal kekuatan untuk membayarnya. Dihitung dari pendapatan dari PAD, retribusi dan pendapatan lain yang sah. "Dari situlah dianggap kemampuan kita untuk mencicil utang itu," ucap Muliadi. Peminjaman ini merupakan yang pertama bagi Pemkab PPU untuk Bankaltimtara. Jadi sama sekali tak ada tunggakan darinya. Diketahui pula Pemkab memiliki investasi dalam bentuk penyertaan modal ke bank daerah itu. Muliadi juga membeberkan alasan pinjaman itu tak dapat diperoleh dari PT SMI. Perusahaan BUMN ini sebenarnya menjadi pilihan pertama sumber pinjaman. "SMI bukan tidak mau meminjamkan. Kita terbatas waktu. Persyaratannya sama saja, kalau Bankaltimtara ini koordinasinya mudah. Kalau SMI, kita perlu ke Jakarta, tanda tangan dan sebagainya," tutupnya. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait