DPRD-Pemkab Kutim Sepakat Rancangan APBD-P 2021
Kamis 09-09-2021,09:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
KUTIM, nomorsatukaltim.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Timur (Kutim) 2021 akhirnya disepakati.
DPRD bersama Pemkab Kutim menandatangani nota kesepakatan tersebut pada Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu (8/9/2021) siang.
Dipastikan pembiayaan belanja pembangunan bertambah bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, memang ada tambahan belanja daerah di APBD-P tahun ini. Kenaikannya sekitar Rp 241 miliar. Sehingga total APBD Kutim mencapai Rp 3,1 triliun.
“Nah dalam APBD itu ada SiLPA yang bisa jadi penambahan pembiayaan. Pada APBD Perubahan ini kami masukkan, makanya bisa bertambah,” ucap Ardiansyah kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN).
Diketahui, APBD murni Kutim disepakati sebesar Rp 2,8 triliun. Dengan rincian pendapatan mencapai Rp 2,849 triliun. Kemudian mengalami penurunan 1,08 persen atau menjadi Rp 2,818 triliun.
Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dari Rp 2,8 menjadi Rp 3,08 triliun. Sehingga ada defisit yang diproyeksikan mencapai Rp 241 miliar.
Karena ada tambahan kebutuhan belanja daerah. Seperti menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penyelesaian utang atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Utang untuk membayar pekerjaan fisik, sebagian pembebasan tanah. Kemudian Pemkab Kutim juga membuat program baru. Yaitu memberikan bantuan pembayaran rekening PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama 3 bulan. Ditambah dengan kegiatan penanganan COVID-19.
Namun Pemkab Kutim sudah memiliki langkah antisipasi. Salah satunya dengan memasukkan penerimaan tambahan. SiLPA dari tahun sebelumnya coba ditambah menjadi pembiayaan. Nilainya sebesar Rp 272,6 miliar, tapi yang dipakai hanya Rp 241 miliar saja.
Berbagai program yang disiapkan Pemkab Kutim adalah hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Termasuk pula rencana pembayaran utang kepada pihak ketiga dan utang pembebasan lahan.
“Memang ada peningkatan belanja daerah, selain karena kebutuhan pembangunan, juga agar tidak menjadi beban di APBD berikutnya,” sebut Ardiansyah.
Ardiansyah berharap angka ini bisa sesuai dengan hasil proyeksi Pemkab Kutim. Sehingga tidak ada masalah lagi saat APBD Perubahan nanti disahkan.
“Semoga saja apa yang sudah disepakati ini bisa sesuai dengan apa yang dihitung oleh Bappeda selama ini,” tandasnya. (bct/zul)
Tags :
Kategori :