Curhat DPRD di Tahun Ketiga Isran Noor

Minggu 29-08-2021,20:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Syafruddin, mengkritik kinerja Gubernur Isran Noor. Di tahun ketiga kepemimpinan bekas Bupati Kutai Timur, “belum Nampak jelas karya monumental yang diwujudkan”.

Pernyataan Anggota Komisi III itu diungkapkan secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya. “Kepemimpinan Isran-Hadi udah memasuki tahun ke tiga, namun belum nampak jelas karya yang monumental yang beliau berdua wujudkan,” tulisnya. Justru, menurut Syafruddin, akhir-akhir ini menunjukkan ketidakjelasan arah untuk mewujudkan Kaltim Berdaulat. “Dan yang paling parah di ujung tahun ketiga memasuki tahun ke empat, komunikasi dua lembaga sejajar yang sama-sama memiliki peran stategis dalam pengelolaan pemerintahan daerah, Eksekutif – Legislatif, betul-betul terbatas dan cenderung tertutup....” Ketua Fraksi PKB-Hanura itu memberi catatan kritis terhadap penyampaian dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2021 (KUPA). “Sampai sekarang belum dilakukan tanpa alasan yang jelas. Begitu juga penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 juga belum disampaikan,” ungkapnya. Akibatnya,  DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran belum bisa berbuat apa-apa akibat keterlambatan ini. Menurut Syafruddin, dalam PP 12 tahun 2019 dinyatakan, “Pemerintah wajib menyampaikan KUA PPAS minggu ke tiga bulan Juli ke DPRD”.  “Dan sekarang sudah memasuki minggu ke empat bulan Agustus...,” kata politisi PKB itu. Anggota Badan Anggaran itu juga mengingatkan masa kerja Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani yang akan mengahiri masa dinas pada 1 Februari 2022. “Artinya beliau sebentar lagi memasuki masa purna tugas (pensiun) dan tidak lebih dari 6 bulan. Namun sampai sekarang kami DPRD, dan kita semua belum mendengar ada langkah-langkah dari pemerintah untuk segera membentuk Tim Seleksi Sekda Prov Kaltim,” urai Syafruddin. Ia kembali mengingatkan bahwa kerja timsel panjang, kurang lebih 6 bulan. “Belum lagi mandek di tingkat pusat karena pengangkatan Sekda adalah melalui Kepres, artinya jika tidak segera di bentuk Timsel maka ancaman Penunjukan Plt. Sekda sulit untuk dihindari.” Selain dua persoalan itu, Syafruddin mengungkap ‘semua’ anggota Pansus dari semua Raperda banyak mengeluhkan ketidak-kooperatifan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pembantu gubernur. “Kepala OPD banyak yang tidak hadir dalam rapat-rapat jika diundang oleh Pansus dengan alasan Pandemi, bahkan tanpa alasan,” begitu curhat Syafruddin. Hal ini menurut dia, sangat menghalangi percepatan pembahasan Raperda yang diajukan pemerintah maupun raperda inisiatif DPRD. Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari gubernur. *YOS
Tags :
Kategori :

Terkait