Proses Panjang Calon Ketua DPRD Kaltim

Rabu 25-08-2021,13:45 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur menunggu kepastian hukum untuk menentukan sikap kepada Hasanuddin Mas'ud.

Calon Ketua DPRD Kaltim itu diketahui tengah menghadapi penyelidikan polisi terkait laporan tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri menjelaskan pihaknya saat ini masih menanti proses hukum berjalan. Yang sejauh ini disebut tengah dalam penyidikan polisi. Saefuddin Zuhri mengatakan, Badan Kehormatan baru akan mengkaji untuk memberi sanksi kepada Hamas (sapaan Hasanuddin Mas'ud) setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap alias inchraht. Dan benar-benar dinyatakan bersalah. Sanksi itu, bisa berupa sanksi normatif, yang paling ringan, hingga sanksi berupa pergantian antar waktu (PAW)  "Belum ada putusannya inchraht. Baru diduga saja itu. Kalau diduga bisa benar, bisa tidak. Jangan salah-salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ujar Saefuddin Zuhri, baru-baru ini. Ia kembali menegaskan, bahwa Karang Paci akan menunggu kebenaran materil sembari terus memantau perkembangan terkini kasus tersebut. Di samping itu, tambahnya, Badan Kehormatan Dewan juga menunggu laporan maupun masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD, terutama fraksi yang bersangkutan. Untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan. "BK DPRD Kaltim selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu kalau belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," tandasnya.

Perkembangan Perkara

Sementara itu sampai siang kemarin, Hasanuddin Mas'ud dan sang istri, Nurfaidah, memenuhi panggilan penyidik Polresta Samarinda. Namun pemeriksaan keterangan keduanya ditunda dari waktu yang dijadwalkan. "Belum (Pemeriksaan), karena kebetulan di Polresta juga kedatangan orang Mabes Polri informasinya. Saya engga tahu diundur pemeriksaannya sampai jam berapa, yang jelas kami masih disuruh menunggu. Nanti kami ditelepon kalau mereka (penyidik) sudah siap lakukan pemeriksaan," ungkap Saud Purba, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud dan istri ketika dikonfirmasi Disway Kaltim. Ia bersama kedua kliennya akan menunggu, bahkan jika penyidik nantinya siap melakukan pemeriksaan pada malam hari. "Iya hari ini, kapan lagi. Takutnya kalau besok (hari ini) lagi kita ada kesibukan lagi apa," tegasnya. Ditanya lebih jauh mengenai kondisi kesehatan Nurfadiah yang sebelumnya sedang dalam masa pemulihan, Saud menegaskan jika kliennya tersebut telah sehat dan siap memenuhi panggilan polisi. "Alhamdulillah sehat walafiat. Siap memenuhi pemanggilan kedua, hanya jadwal pemeriksaan diundur dulu. Karena ada datang presiden, kan," imbuhnya. Keterlambatan pemeriksaan baru diketahui Saud saat berhubungan via telpon dengan penyidik yang akan melakukan pemeriksaan. "Tadi via telepon aja pemberitahuannya. Karena kami kan kooperatif dengan penyidik. Jadi kami telpon-telponan. Tadi siang kami sudah mau datang, tapi dibilang sabar dulu karena masih ada tamu. Kemungkinan pemeriksaannya nanti (tadi) malam. Mungkin ya," tambahnya. Selain itu, Saud pula memastikan jika saat ini dirinya sedang bersama dengan dua kliennya di sebuah tempat yang aman dan nyaman, sembari menunggu konfirmasi lanjutan penyidik terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan. "Nanti kalau sudah ada perkembangan saya kabari lagi yaa," tandasnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena didampingi Kanit Perlidungan Perempaun dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo juga menyampaikan hal senada. "Pemeriksaan dari kami belum. Tadi itu pemeriksaan dari (Penyidik) Polda Kaltim beliaunya. Jadi jadwalnya tabrakan," kata Teguh. Teguh mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Kaltim masih dalam satu rentetan berkas laporan yang sama.  "Karena dari institusi yang lebih tinggi, kami kan Polresta (Samarinda), penyidik ini kan dari Polda jadi kami ini mengalah. Jadi dia diperiksa dari Polda. Iya disana kan ada juga (laporan), di sini juga. Jadi berkaitan," bebernya. Meski mengalami beberapa kendala, akan tetapi pemeriksaan dipastikan tetap akan berlanjut. "Hal yang pertama (ditunda) karena ada kunjungan Presiden. Terus mendadak juga  dari Polda (Kaltim) mau periksa juga. Jadi kami (Unit PPA) kemungkinan bergeser waktunya (pemeriksaan)," pungkasnya. Hasanuddin Mas’ud dan istri, dipolisikan seorang wanita pengusaha bernama Irma Suryani dengan tuduhan penipuan. Kasus itu dilaporkan sejak 2020, dan kembali bergulir Juli 2021. Berdasarkan bukti laporan kepolisian, perkara itu muncul terkait kerja sama keduanya dalam bisnis solar. Irma Suryani sendiri diketahui merupakan istri seorang perwira menengah kepolisian. Kasus ini mencuat ketika Hasanuddin Mas’ud tengah menunggu proses penggantian alat kelengkapan dewan. Ia disorong oleh Fraksi Golkar Kaltim sebagai Ketua DPRD Kaltim, menggantikan Makmur HAPK. *DAS/AAA/YOS      
Tags :
Kategori :

Terkait