Isran Noor. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Klaim terkait kepemilikan atas Lahan Ibu Kota Negara (IKN) mulai bermunculan. Kali ini dari kerabat keluarga Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Enam nama mengklim kepemilikan tanah tersebut. Keenamnya mengaku langsung berada di bawah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin. Keenamnya adalah Adji Bambang Ruslani, Adji Bambang Wiryawan, Adji Purnawarman, Adji Raden Hoyo Sastro, Adji Pangeran Ario Jaya Winata, dan Adji Bambang Ainuddin. Menurut mereka lokasi rencana IKN bukanlah tanah negara. Melainkan hanya tanah swapraja. Atau memiliki daerah kekuasaan sendiri. Warisan kolonialisme Belanda. “Maksud dibentuknya pemangku hibah sultan ini sebagai wujud penghargaan terhadap keberadaan kesultanan. Karena eksistensi Kesultanan Kutai diakui secara yuridis kultural dan formal oleh negara,” kata Ketua Pengelola Tanah Perwatasan Grant Sultan, Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Ario Jaya Winata. Menurut dia wilayah dikatakan milik negara ketika tanah tersebut bebas dari hak milik. Adapun di lokasi IKN berbeda. Sejarahnya tanah itu diserahkan Sultan Aji Muhammad Parikesit ke Presiden Soekarno. Ketika bergabung dengan Republik Indonesia. Bentuknya berupa tanah swapraja. Seperti kantor atau keraton. Wilayah pembangunan IKN di PPU termasuk tanah grant sultan. Atau tanah yang masuk kesepakatan enam pemangku hibah. Juga dikenal dengan nama tanah limpah kemurahan dalam bahasa kesultanan. Telah dibagi kepada masing-masing ahli waris sejak 1902. Akan tetapi Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut hal itu sudah tidak berlaku. Alasannya pada 1962 terjadi penyerahan pengambil alih museum Mulawarman kepada pemerintah. Saat penyerahan itu, pihak kesultanan diberi kesempatan untuk mendaftarkan kembali aset yang perlu di jaga atau dikembalikan. “Dan saat itu tidak dilaksanakan termasuk seluruh di kawasan (kekuasaan kesultanan,red) saat itu,” ungkapnya. Alhasil, karena tidak dijalankan, aset itu menjadi milik negara. Seutuhnya. "Karena tidak ada didaftarkan harta kesultanan kepada BPN,” jelasnya. (mic/boy)
Tanah IKN Milik Negara, Bukan Kesultanan Kutai
Kamis 24-10-2019,16:43 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,22:45 WIB
Pengakuan IRT di Balikpapan Usai Nekat Tikam Tetangga: Sakit Hati Dituduh Menyantet
Senin 16-03-2026,19:05 WIB
Kantor ESDM Kaltim Digeledah Tim Pidsus Kejati, Pemeriksaan Berlangsung Hingga 4 Jam
Senin 16-03-2026,18:16 WIB
3 Napi di Lapas Bontang Langsung Bebas, Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 2026
Senin 16-03-2026,23:33 WIB
Sudah Terjawab, Niken Anjani Jadi Pemeran Ancika di Film Dilan ITB 1997
Senin 16-03-2026,21:26 WIB
Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:13 WIB
Harga Lima Komoditas di Bontang Naik, Pemkot Waspadai Potensi Inflasi
Selasa 17-03-2026,15:51 WIB
Pemprov Kaltim Kembangkan Desa Korporasi Ternak, Strategi Wujudukan Kemandirian Pangan
Selasa 17-03-2026,15:25 WIB
Gagal Diselundupkan ke Balikpapan, Kurir Sabu 10 Kg di Berau Terancam Hukuman Mati
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
120 Kasus Campak Ditemukan di Bontang Sejak Awal Tahun
Selasa 17-03-2026,14:40 WIB