Nongkrong di Bengkel, Polsek Balikpapan Timur Ringkus Penjual Sabu

Rabu 11-08-2021,22:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Seorang laki-laki berinisial RB (44) tak berkutik, saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur meringkusnya di sebuah bengkel las, di Jalan Rekreasi Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, Senin (9/8/2021) lalu.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada jajaran Polsek Balikpapan Timur, terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Jalan Rekreasi Manggar Baru, dengan seseorang yang sama persis berciri-ciri seperti RB. Benar saja, saat dilakukan pengeledahan, dari saku baju RB, polisi menemukan 17 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. "Usai terima informasi dari masyarakat, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Hartanta. Lanjut Hartanta, setiba di lokasi yang diinformasikan masyarakat, petugas mencurigai seorang laki-laki yang masuk ke dalam bengkel las. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 17 sabu siap edar yang disimpan di saku baju. Selanjutnya, RB bersama barang bukti sabu, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor langsung digelandang ke Mapolsek Balikpapan Timur. "Kita periksa dia, ada BB (barang bukti)-nya langsung kita bawa ke kantor," jelasnya. Saat ini, pengembangan kasus RB sedang didalami oleh Polsek Balikpapan Timur. "Kita masih kembangkan kasusnya. Dari mana asal barangnya," tambah Hartanta. RB pun dijerat dengan pasal 114 subs 112 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait