Telan Rp 185,9 M, Replanting Sawit di Paser Capai 66,12 Persen

Senin 02-08-2021,13:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PASER, nomorsatukaltim.com - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan, telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 185,9 miliar untuk peremajaan sawit di Kabupaten Paser, sejak 2017 lalu.

Hingga medio 2021 ini, sudah 7.041,46 hektare perkebunan kelapa sawit yang diremajakan atau replanting

"Realisasi sudah mencapai 66,12 persen dari anggaran Rp 185,9 miliar. Itu mulai dari bibit sampai sawit tertanam," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono, Minggu (1/8/2021).

Diungkapkan Djoko, program peremajaan kelapa sawit sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan telah ada pekebun yang memperoleh hasil produksi. Walaupun masih buah pasir atau hasil tumbuh perdana, yang umumnya terjadi pada tanaman muda dengan rentang usia antara 12-18 bulan. 

"Hasilnya di luar dugaan, bisa menghasilkan Rp 1,5 juta per bulan per hektare. Seperti di KUD Tani Subur Desa Rangan Kecamatan Kuaro. Itu usia tanamnya sudah di atas 2,5 tahun," sebut mantan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser itu.

Dinas Perkebunan dan Peternakan juga memantau hasil perkebunan sawit yang ada di daerah Kecamatan Pasir Belengkong dan Kecamatan Long Ikis. Hasilnya menunjukkan perkembangan yang memuaskan.

"Mudahan ini juga dapat dirasakan oleh kelompok pekebun swadaya di Kabupaten Paser yang luasannya mencapai ribuan hektare," ujarnya.

Sebagai catatan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program replanting, melalui Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, baik secara langsung maupun via website resmi.

"Pada tahun ini Direktorat Jenderal Perkebunan menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 4 ribu hektare di Kabupaten Paser," pungkasnya. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait