Siswo Cahyono: Perpanjangan PPKM Belum Mendesak

Senin 28-06-2021,21:27 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Buntut perkembangan kasus COVID-19 di Kukar yang semakin melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

PPKM di Kukar sendiri bakal diterapkan selama dua pekan, sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2021 mendatang. Namun, berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono. Menyebut pemberlakuan PPKM seharusnya tidak diterapkan di Indonesia. Karena berdampak besar pada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. "Yang kasihan kalangan masyarakat menengah kebawah, kaya pedagang dan lain-lain, kemarin kan pada demo tuh yang di pasar malam karena dibatasi," jelas Siswo belum lama ini. Politisi PKB ini juga menambahkan jika penerapan PPKM dilakukan, pihak eksekutif harus memikirkan solusinya. "Solusi nya harus ada, gak mungkin kan kita kasih bantuan sembako terus dengan kondisi APBD yang lagi turun seperti ini," lanjutnya lagi Paling terpenting menurut Siswo, pemerintah harus terus melakukan edukasi terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dengan baik dan benar. Khususnya di setiap tempat-tempat keramaian, itu yang menurutnya harus ditingkatkan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19 di Kukar. Ketimbang melakukan pembatasan yang cukup merugikan masyarakat ekonomi menengah kebawah. (ADV/mrf)
Tags :
Kategori :

Terkait