Makmur: Saya Akan Membela Diri

Senin 21-06-2021,11:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Menghangatnya suhu politik nasional terkait Pilpres 2024 turut merembet ke daerah. Internal Partai Golkar memanas akibat isu dicopotnya Ketua DPRD Kaltim, Makmur. Manuver serupa juga terjadi di Partai Demokrat. Nasdem tak mau kalah.   

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sebuah surat elektronik, masuk ke Disway Kaltim, Sabtu (19/6). Iwan Pelangi, si pengirim surat itu memberi judul seperti ini: “SK Pergantian Makmur HAPK Sebagai Ketua DPRD Kaltim Keluar”. Tidak seperti surat resmi, surel itu dikirim menggunakan penyedia email gratis, yahoo.com. Berdasarkan penelusuran alamat internet protokol pengirim, kabar penting itu dikirim dari Singapura. Surat bernomor B-600/ Golkar/VI/2021, ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F Paulus. Isinya menyatakan DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu, pimpinan DPRD Kaltim dari Makmur kepada Hasanuddin Mas’ud. Nama terakhir ialah kader Partai Golkar yang saat ini diketahui menjabat Ketua Komisi III DPRD Kaltim. Terkait surat itu, Makmur mengaku tidak pernah mengetahui adanya diskusi di internal partai terkait penurunan dirinya dari jabatan Ketua DPRD provinsi. "Saya tidak tahu, nanti tanya ke sana (DPD Partai Golkar Kaltim)," katanya, Ahad (19/6). Mantan Bupati Berau dua periode itu enggan mengomentari isi surat tersebut. Ia merasa tidak berhak menjawab berdasarkan etika kepartaian. Namun, kader senior itu menyebut, bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) negara. Bukan SK partai. "Kan saya SK negara, bukan SK partai," ujar Makmur. Meski begitu, ia mengungkapkan, jika seumpama isi surat tersebut benar. Bahwa pimpinan pusat partai menginginkan dirinya turun dari jabatan pimpinan dewan, ia mengatakan akan menelaah terlebih dahulu. "Saya akan baca dulu, oh yang diganti salah. Yang diganti di mana enggak-nya," katanya lagi. Makmur berujar, dirinya enggan memberi komentar karena dirinya menjaga keteduhan di internal partai, sebagai kader yang terbilang senior. "Saya kan anggota Partai Golkar lama, tua, 30 tahunan. Saya mau Partai Golkar itu tenang, aman, damai. Kalau soal-soal begitu paling mudah. Tapi karena saya orang tua  saya beri contoh yang baik," ucap politisi kawakan yang juga pernah menjabat wakil bupati Berau. Ia juga berbicara mengenai perjalanan kariernya di partai berlambang pohon beringin tersebut. Yang dimulai sejak 1987. "Saya dulu waktu jadi pejabat itu diminta memimpin Golkar. Bukan saya yang dicap Golkar (untuk) jadi pejabat, enggak. Saya jadi pejabat (untuk) mengangkat Golkar," ceritanya sambil tertawa. "Saya dulu jadi wakil bupati itu, waktu itu belum di Golkar. Setelah saya jadi wakil bupati, saya diminta jadi ketua, 'pak tolong dibantu'. Kan beda kan," ceritanya menirukan permintaan dirinya memimpin partai warisan mantan Presiden Suharto. "Begitu juga tahun 1987, saya diangkat jadi calon anggota DPD itu, saya diminta. Jadi saya memang selalu diminta, tidak saya yang ujug-ujug memaksakan kehendak, makanya saya menjaga etika itu," kisahnya. Dalam pernyataan tambahan yang disampaikan malam tadi, Makmur menyatakan akan meminta klarifikasi terkait diterbitkannya surat persetujuan PAW.
“Saya akan membela diri,” Makmur HAPK
Namun, Makmur tidak ingin berspekulasi lebih jauh, terkait diterbitkannya surat itu, apakah karena ketatnya persaingan politik di internal partai berlambang pohon beringin itu, atau tidak. Sebagai kader Partai Golkar yang sudah puluhan tahun mengabdi dan membesarkan partai, ia berhak mendapat klarifikasi dan penjelasan atas keluarnya surat persetujuan PAW pimpinan DPRD Kaltim. “Sebagai seorang kader, saya berhak bertanya-tanya. Meskipun jabatan itu suatu amanah, dan jabatan sebagai ketua DPRD Kaltim saya tidak pernah meminta itu,” terangnya. Menurutnya, perlu ada penyampaian sejelas-jelasnya. Apakah selama menjabat pernah melakukan kesalahan sebagai kader, maupun menjadi ketua DPRD. “Kalau ada penjelasan, seperti, oh kamu seperti ini, kamu begini, selama ini kamu belum tepat. Harus ada alasannya. Itu etikanya berpartai,” terangnya. “Saya saat ini masih fokus menyelesaikan tugas-tugas saya sebagai ketua DPRD dan kader partai,” tuturnya. Bahkan, dirinya juga berencana, akan segera sosialisasi ke Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau, terkait posisinya sebagai ketua DPRD Kaltim. “Mungkin besok (Hari ini) saya akan ke Berau untuk sosialisasi, kalau saya masih ketua DPRD Kaltim,” pungkasnya.

Proses Sudah Lama

Di tempat terpisah Rudy Mas’ud dalam pernyatannya mengakui surat DPP Golkar tertanggal 16 Juni 2021, benar adanya. Menurut Ketua DPD Golkar Kaltim itu, kebijakan diambil dalam rangka persiapan pemilihan  legislatif dan pemilihan presiden 2024. “Ini merupakan bagian dari evaluasi dan strategi partai. Kami butuh energi baru,” ujar kakak kandung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud itu.  Menurut Rudy Mas’ud, persetujuan penggantian alat kelengkapan dewan terhadap Makmur sudah melalui evaluasi yang disampaikan secara resmi dan struktural oleh fraksi.
“Bukan PAW, penggantian alat kelengkapan dewan. Prosesnya sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan partai,” Rudy Mas'ud
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, proses penggantian sudah berlangsung lama. Menurutnya, Golkar kehilangan produktivitas akibat pandemi corona, sedangkan pilpres dan pileg semakin dekat. “Kami perlu gebrakan yang membuat orang terkaget-kagetlah," kata dia. Keputusan penggantian itu, menurut Rudy bukan hanya berdasar kemauan DPD Golkar Kaltim, melainkan secara struktural dan fraksi. Di sisi lain, DPP meminta persiapan pileg selesai tahun depan. Kemudian tahun 2023 akan melakukan roadshow menjelang hajatan pemilu.

Manuver Konyol

Analis politik Universitas Mulawarman, Sony Sudiar menilai isu pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK dengan Hasanuddin Mas'ud oleh DPP Golkar, tak lebih dari hanya sebuah upaya manuver politik. Yang menurutnya sangat konyol dan terkesan mengarah pada politik dinasti. Tesis politik dinasti itu diperkuat dengan isu dukungan sembilan DPC Partai Demokrat di Kaltim untuk mendorong Abdul Gafur Mas'ud menggantikan Syaharie Jaang sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Terkait pergantian ketua DPRD Kaltim, Sony melihat tidak ada unsur yang melandasi atau memungkinkan Makmur HAPK untuk diberhentikan dari posisinya sebagai ketua, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). "Setahu saya, PAW pimpinan DPRD tidak diatur secara khusus dalam undang-undang Pemilu. Yang ada hanya mengatur PAW anggota DPRD," ucap Sony Sudiar berbicara, Sabtu (19/6). Sehingga menurutnya, argumentasi PAW yang digulirkan sangat tidak berdasar dan terkesan mengada-ada. Di sisi lain ia juga menilai PAW terhadap Makmur HAPK tidak memenuhi unsur persyaratan PAW. Yaitu: meninggal dunia, mengundurkan diri dan berhalangan tetap. "Sehingga saya menilai ini murni intrik politik yang bertujuan pada penguasaan pengaruh di Parpol," tegas pengajar di Fisipol Unmul itu. Sony beranggapan, ada manuver yang dilakukan di pimpinan pusat Golkar, untuk menggoyang Makmur HAPK. Sebab secara konstitusional Makmur, memiliki posisi yang kuat. "Dia (Makmur) adalah anggota dewan dengan jumlah kursi terbanyak sekaligus calon legislatif dengan suara terbanyak di partainya. Maka menurut undang-undang internal partai, Makmur HAPK lah yang berhak menjadi pimpinan," urai Sony. Poin analisisnya kata dia, adalah bahwa surat DPP Golkar yang ditujukan kepada DPD Golkar Kaltim adalah yang berawal dari permohonan DPD Golkar Kaltim. Yang menurutnya hal itu dapat dimaknai sebagai manuver politik. Yang akan bermuara pada penguatan dinasti politik keluarga Mas'ud. "Agenda dibalik ini semua bisa ditengarai sebagai bagian dari upaya untuk Pilgub Kaltim 2024. Keluarga mas'ud sangat berkepentingan untuk maju dalam kontestasi Pilgub tersebut. Sehingga penting bagi mereka untuk menguasai posisi strategis yg salah satunya adalah pimpinan DPRD Kaltim," papar pengamat politik Kaltim. Ia juga bertanya-tanya, mengenai dasar penetapan nama Hasanuddin Mas'ud sebagai pengganti Makmur HAPK di posisi Ketua DPRD Kaltim. "Indikasi politik dinasti itu semakin kuat karena Ketua DPD Partai Golkar Kaltim adalah Rudy Mas'ud," ujarnya. Apalagi tak berselang lama, muncul isu usungan sembilan DPC Partai Demokrat di Kaltim kapada Abdul Gafur Mas'ud sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Seperti yang telah diakui AGM sendiri. Isu itu pula, tambah Sony Sudiar, semakin memperkuat tesis bahwa keluarga Mas'ud memiliki syahwat politik untuk menguasai panggung politik di Kaltim.
"Tapi ini akan memunculkan kekhawatiran terjadi sengketa politik internal di kedua Parpol (Partai Golkar dan Partai Demokrat). Yang saat ini dalam kendali mereka. Namun dukungan DPP akan memperkuat posisi mereka," Sony Sudiar
  Hak Publik Mesti Dipertimbangkan  Pengamat hukum Herdiansyah Hamzah menjelaskan, pimpinan DPRD baru dapat diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir dengan melalui tiga alasan. Pertama, karena meninggal dunia. Kedua, mengundurkan diri. Dan ketiga, diberhentikan sebagai anggota DPRD, atau diberhentikan sebagai pimpinan DPRD. Dalam ketentuan Pasal 36 ayat (3) PP 12/2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD juncto Pasal 24 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kaltim, disebutkan secara eksplisit bahwa pimpinan DPRD diberhentikan dalam dua kondisi. Pertama, melanggar sumpah atau janji dan kode etik berdasarkan keputusan Badan Kehormatan. Dan Kedua, partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Jadi, secara prosedural partai politik asal memang memiliki hak untuk mengusulkan pemberhentian anggotanya sebagai pimpinan DPRD," papar Castro. Namun menurutnya, seharusnya partai politik asal, mempunyai alasan yang masuk akal untuk mengganti anggotanya sebagai pimpinan. "Bukan asal main ganti saja. Sebab anggotanya yang diangkat menjadi pimpinan DPRD, sesungguhnya sudah menghibahkan dirinya untuk kepentingan rakyat. Jadi ada hak publik yang mesti dipertimbangkan juga. Untuk itu, harus jelas apa alasan penggantiannya," cetus pengamat Kaltim itu. Pewarta: Darul Asmawan, Arie Pramana
Tags :
Kategori :

Terkait